MATA LOKAL MEMILIH
2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo soal Rumah Dinas, Kemenhan Nyatakan akan Kooperatif
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat oleh anak dari dua pahlawan kemerdekaan soal pengambilalihan tempat tinggal oleh Kodam Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, gugatan perdata ini dilayangkan oleh anak dari Kol (purn) Ir Imam Soekoto bernama Adam Wahyudi, dan Letkol (purn) E. Juwono bernama R Bernadus Heddy pada 12 Juni 2023.
Selain Prabowo, pihak tergugat lainnya yakni Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Dony Novantoro.
Merespons gugatan ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan akan bersikap kooperatif dengan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca: Kebakaran hebat melalap Gedung K Link Tower di Gatot Subroto, Akibatkan 2 Orang Alami Luka luka
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menerangkan, perkara ini terjadi setelah Kodam Jaya melakukan penertiban Rumah Negara Ksatrian Berland.
Hal ini lantaran masih ada tujuh kepala keluarga yang tak memiliki hak tinggal namun tidak bersedia keluar dari kompleks perumahan dinas tersebut.
Terkait penertiban ini, sebanyak lima KK menyatakan kesediaannya, sedangkan dua lainnya mengabaikannya.
"Menyikapi gugatan perdata tersebut Kementerian Pertahanan akan bersikap kooperatif dengan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal (Karo Humas Setjen) Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Baca: Meradang Namanya Dicatut untuk Jelekkan Happy Asmara, Bella Bonita Murka: Bisa Masuk UU ITE
Dikatakan oleh Edwin, keduanya menolak pindah karena merasa masih berhak menempati Rumah Negara tersebut.
Menurut Edwin, Kodam Jaya sudah melakukan prosedur yang sesuai soal penertiban ini.
Yakni mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada para penghuni untuk mengosongkan rumdis yang tak sesuai peruntukkannya.
"Keduanya memaksa tetap tinggal dengan alasan mereka merasa masih berhak menempati Rumah Negara tersebut," ujar Edwin.
"Mereka merasa berhak tinggal di kompleks tersebut karena telah tinggal secara turun temurun dari orang tuanya," ucap dia.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Digugat 2 Anak Pahlawan, Kemenhan: Kami Kooperatif, Hormati Proses Hukum"
# Prabowo Subianto # Kemenhan # Pangdam Jaya # Kol (purn) Ir Imam Soekoto # Letkol (purn) E. Juwono
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Ahmad Khozinudin Soroti Pelaporan 2 Akademisi, Sebut Kriminalisasi Warisan Jokowi di Era Prabowo
1 jam lalu
Tribunnews Update
Kemenham Ungkap Data Korban Baku Tembak TNI vs OPM di Distrik Kembru: 15 Tewas, 7 Lainnya Terluka
18 jam lalu
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
23 jam lalu
HOT TOPIC
LIVE: Arahan Presiden RI untuk Ketua DPRD Seluruh Indonesia saat Retreat di Magelang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.