Selasa, 21 April 2026

MATA LOKAL MEMILIH

2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo soal Rumah Dinas, Kemenhan Nyatakan akan Kooperatif

Sabtu, 15 Juli 2023 17:21 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat oleh anak dari dua pahlawan kemerdekaan soal pengambilalihan tempat tinggal oleh Kodam Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, gugatan perdata ini dilayangkan oleh anak dari Kol (purn) Ir Imam Soekoto bernama Adam Wahyudi, dan Letkol (purn) E. Juwono bernama R Bernadus Heddy pada 12 Juni 2023.

Selain Prabowo, pihak tergugat lainnya yakni Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Dony Novantoro.

Merespons gugatan ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan akan bersikap kooperatif dengan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca: Kebakaran hebat melalap Gedung K Link Tower di Gatot Subroto, Akibatkan 2 Orang Alami Luka luka

Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menerangkan, perkara ini terjadi setelah Kodam Jaya melakukan penertiban Rumah Negara Ksatrian Berland.

Hal ini lantaran masih ada tujuh kepala keluarga yang tak memiliki hak tinggal namun tidak bersedia keluar dari kompleks perumahan dinas tersebut.

Terkait penertiban ini, sebanyak lima KK menyatakan kesediaannya, sedangkan dua lainnya mengabaikannya.

"Menyikapi gugatan perdata tersebut Kementerian Pertahanan akan bersikap kooperatif dengan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal (Karo Humas Setjen) Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Baca: Meradang Namanya Dicatut untuk Jelekkan Happy Asmara, Bella Bonita Murka: Bisa Masuk UU ITE

Dikatakan oleh Edwin, keduanya menolak pindah karena merasa masih berhak menempati Rumah Negara tersebut.

Menurut Edwin, Kodam Jaya sudah melakukan prosedur yang sesuai soal penertiban ini.

Yakni mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada para penghuni untuk mengosongkan rumdis yang tak sesuai peruntukkannya.

"Keduanya memaksa tetap tinggal dengan alasan mereka merasa masih berhak menempati Rumah Negara tersebut," ujar Edwin.

"Mereka merasa berhak tinggal di kompleks tersebut karena telah tinggal secara turun temurun dari orang tuanya," ucap dia.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Digugat 2 Anak Pahlawan, Kemenhan: Kami Kooperatif, Hormati Proses Hukum"

# Prabowo Subianto # Kemenhan # Pangdam Jaya # Kol (purn) Ir Imam Soekoto # Letkol (purn) E. Juwono

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved