TRIBUN-VIDEO.COM - Ketika akan habis masa sewa rumah ada kerusakan, apakah penyewa harus memperbaiki?
Ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH katakan, mau di awal menyewa atau di akhir seharusnya menjadi tanggung jawab penyewa rumah jika ada kerusakan.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.