HOAX OR FACT: Beredar Info Biaya Denda Tilang Operasi Zebra Semeru 2020, Ini Faktanya

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Falza Fuadina

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Operasi Zebra 2020 kembali digelar di sejumlah daerah pada Senin (26/10/2020).

Berkaitan dengan hal ini, beredar kabar di media sosial mengenai informasi biaya denda tilang Operasi Zebra Semeru 2020.

Kabar itu muncul berawal dari unggahan sebuah akun di Facebook. Akun tersebut menuliskan detail jenis pelanggaran beserta dengan biaya yang harus dibayarkan.

Dalam keterangan unggahannya tertulis jika informasi tersebut dari Mabes Polri. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak minta damai dan memberi uang kepada polisi saat ditilang.

Pemilik akun itu mengklaim bahwa informasi tersebut sangat penting dan juga merupakan instruksi baru dari Kapolri, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya.

Ia juga meminta kepada warganet untuk membagikan informasi tersebut agar tidak terkena jebakan.

Setelah ditelusuri kabar ini tidak benar.

Dikutip dari Tribun Madura, Kabag Binops Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathut Bowo Supriyono menegaskan bahwa pesan mengenai biaya tilang yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Kompol Gathut Bowo Supiroyono juga berujar jika Kapolri tidak pernah memberikan informasi apapun terkait biaya tilang.

Jadi, kabar mengenai info biaya denda tilang Operasi Zebra 2020 itu tidak benar ya, Tribunners!

(Tribun-Video.com/Falza Fuadina)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda