Hoax or Fact: Formulir Pengajuan Banpres PUM Tahap III Tersebar di Telegram?

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Rusintha Mahayusanty N

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, baru-baru ini beredar kabar yang menyebut formulir online Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap III, mulai tersebar di pesan singkat Telegram.

Kira-kira gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktanya.

Beredar informasi mengenai formulir yang berisi informasi untuk pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro dan pendaftaran Bantuan Modal Kerja Darurat yang meminta data lengkap dan mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Informasi itu mulai tersebar luas lewat pesan singkat Telegram.

Namun, menurut penelusuran kabar tersebut tidak benar.

Dikutip dari Tribunnews.com, akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, @kemenkopukm menyampaikan formulir itu adalah hoaks.

Kemenkop UKM juga menegaskan, pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun terkait program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Maka dari itu, masyarakat selalu berhati-hati saat dihubungi oleh akun atau nomor yang tidak dikenal.

Terlebih mengatasnamakan Kemenkop UKM.

Jadi, kabar yang menyebut formulir online Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap III yang beredar luas di Telegram itu tidak benar ya Tribunners.

(Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HOAKS! Formulir Online Palsu Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap III

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda