TRIBUN-VIDEO.COM - Kusuma Retnowati, Amd, SH, MH, Advokat/DPC Bidang Peradi Solo ungkap anak laki-laki lebih besar mendapatkan jatah harta warisan.
Anak laki-laki mendapatkan 50% dari harta warisan.
Hal ini karena anak laki-laki mempunyai tanggung jawab lebih besar dari perempuan.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.