TRIBUN-VIDEO.COM - Pandemi Covid-19 membuat bioskop tidak beroperasi.
Jagad media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa bioskop kembali dibuka.
Kabar itu juga menyebut pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar.
Peraturan itu disebut akan diberlakukan selama bioskop beroperasi pada masa pandemi Covid-19.
Namun, menurut penelusuran kabar itu tidak benar.
Dikutip dari Kompas.com, Public Relation CGV Hariman Chalid langsung membantah kabar itu.
Adapun pengelola CGV menerapkan beberpaa protokol kesehatan, di antaranya karyawan dan pengunjung wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, serta pembatasan usia pengunjung dan jumlah penonton dalam satu studio.
Hariman juga berharap, informasi terkait kewajiban keluar setiap 30 menit sekali tidak mengurangi niat pengunjung untuk menikmati tontonan di bioskop pada masa pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, bioskop CGV kembali beroperasi di Jakarta sejak Rabu (21/10/2020) lalu, setelah vakum selama PSBB.
Pihaknya baru membuka beberapa cabang bioskop di Jakarta, yakni CGV Grand Indonesia, CGV Aeon Mall Jakarta Garden City , CGV Green Pramuka Mall, dan CGV Transmart Cempaka Putih.
(Tribun-Video.com/ Rusintha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul CGV Bantah Isu Peraturan Keluar Studio 30 Menit Sekali untuk Hirup Udara Segar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.