TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait hukum utang di bank dan utang dengan teman namun lewat notaris.
Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait hukum utang di bank dan utang dengan teman namun lewat notaris.
Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.