TRIBUN-VIDEO.COM - Setiap kendaraan bermotor pasti dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Di lembar STNK harus dilampirkan lembar pajak kendaraan yang diterbitkan oleh SAMSAT dimana pemilik kendaraan tinggal.
Nah, pajak kendaraan yang dibayar pemilik setiap tahunnya termasuk juga pengesahan STNK.
Maka dari itu banyak orang menyebut sebagai perpanjang STNK.
Bagaimana jika saat kita dalam proses perpanjangan STNK lalu terkena tilang?
Untuk menjawab pertanyaan itu, simak video di atas. (*)
LIHAT VIDEO FULL VERSI DI https://youtu.be/Kcrf8KaimHU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.