Bawaslu Khawatir Adanya Praktik Politik Uang pada Pilkada 2020

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menatap Pilkada 2020 dengan bercermin dari kejadian di Pilkada 2018 silam.

Pasalnya dalam Pilkada 2018, kala itu Bawaslu mendapati 155 dugaan tindak pidana pemilihan yang berujung pada penyidikan.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan saat itu adalah 62 kasus tindakan pejabat negara, PNS atau kepala desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Belajar dari Pilkada 2018, tentu ini akan jadi kewaspadaan bagi Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam diskusi daring 'Politik Dinasti dan Tantangan Demokrasi', Kamis (27/8/2020).

Selain itu, di Pilkada 2018 silam juga didapati 22 kasus politik uang.

Bawaslu sedikit menaruh kekhawatiran pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan terpuruknya ekonomi masyarakat, justru membuat mereka kian permisif atau menganggap lumrah praktik politik uang.

"Dengan kondisi saat ini akibat pandemi Covid-19, kita tahu bahwa kondisi ekonomi masyarakat kita berada pada posisi terpuruk. Ini dikhawatirkan membuat masyarakat kita permisif terhadap politik uang," ucapnya.

Sebagai upaya antisipasi menatap Pilkada 2020, Bawaslu melakukan pendeteksian dini, membangun jaringan institusi lembaga untuk memperkuat penanganan pelanggaran.

Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN, hingga menggandeng PPATK dan KPK guna perkuat penelusuran transaksi perbankan maupun penyadapan.

"Berkaitan penyalahgunaan anggaran, program, fasilitas, kami bekerja sama dengan KPK dan PPATK. Karena Bawaslu memiliki keterbatasan kewenangan seperti penelusuran transaksi perbankan, penyadapan, sehingga kami butuh dukungan lembaga lain," tutur Dewi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19, Bawaslu Khawatir Politik Uang di Pilkada 2020

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda