TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Sebuah mobil Suzuki Karimun Wagon R putih bernopol L 1518 EM ditemukan terparkir tanpa pemilik di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan Surabaya, Selasa (9/7/2020).
Mobil tersebut diketahui telah ditinggal pemiliknya sejak tanggal 1 April 2020.
Mencurigai mobil tanpa pemilik tersebut, pihak keamanan rumah sakit berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk memastikan kepemilikan mobil itu.
"Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ads di mobil. Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin kepada TribunJatim.com, Kamis (9/7/2020).
Setelah menampakkan diri, pemilik mobil yang diketahui bernama Ery Handini (56) warga Semampir Indah Surabaya yang tinggal di Ngagel Tirto itu mengakui jika terpaksa memarkirkan kendaraannya itu lantaran takut ditarik paksa oleh leasing.
Alasannya, ia telah menunggak lebih dari tiga bulan pembayaran mobil yang harusnya dibayarkan kepada leasing Mega Finance.
"Alasamnya memang karena sudah menunggak beberapa bulan. Takut mobilnya ditarik paksa sehingga diparkirlah di RS Priemer ini," tambah Abidin kepada TribunJatim.com.
Setelah diinterogasi, polisi kemudian mengarahkan Ery untuk segera menyelesaikan persoalan kreditnya dengan leasing.
Mobil tersebut bisa diambil setelah Ery melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dengan pengurus parkir RS Priemer Surabaya. (Firman/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Takut Ditarik Leasing, Mobil Diparkir 3 Bulan di RS Premier Nginden Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.