Prihatin dengan Warganya yang Menganggur, Risma Minta agar PSBB Kota Surabaya Diakhiri

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya berakhir pada Senin (8/6/2020).

Kendati jumlah kasus masih tergolong tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak meminta perpanjangan dan memilih untuk mengakhiri.

Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pelonggaran dan penghentian PSBB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Usulan itu disampaikan Risma dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Minggu (7/6/2020) malam.

Risma pun berharap agar usulan itu dapat diterima oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.

Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.

"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.

Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.

Pemkot Surabaya disebut sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan hingga restoran.

"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.

Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya.

"Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko," kata Risma.

"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal ," jelas Risma. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda