Viral Tagar #MendikbudDicariMahasiswa Bergaung di Twitter, Kemendikbud Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial Twitter diramaikan dengan tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa.

Hal ini merupakan bentuk protes dari mahasiswa yang masih dibebankan uang kuliah tunggal (UKT) dengan nilai yang sama selama melakukan belajar dari rumah.

Pihak Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan(Kemendikbud) pun buka suara untuk menanggapi hal tersebut.

Dikutip dari Tribunnews, Rabu (3/6/2020), Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam memasikan tidak ada kenaikan UKT selama pandemi Covid-19.

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Nizam mengatakan jika ada perguruan tinggi negeri yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi.

Selain itu kebijakan tersebut diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orangtua.

Dirinya mengatakan kenaikan UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.

Nizam juga mengungkapkan terdapat beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT.

Opsi tersebut diantaranya menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

Hal itu berdasarkan keterangan tertulis Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) pada 6 Mei 2020.

Nizam mengatakan mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur untuk mendapatkan keringanan UKT.

Pemerintah juga menyediakan bantuan untuk mahasiswa yang terdampak pandemi corona dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Tagar #MendikbudDicariMahasiswa, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda