Syarat Sah dan Tata Cara Menikah saat Pandemi, Bolehkah secara Online?

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - H.Mufti Addin,SPd SH selaku Pejabat Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Surakarta memberikan tausyah terkait syarat sah dan tata cara nikah saat pandemi.

Selengkapnya simak pada video di atas. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda