Wali Kota Bekasi Izinkan Warga di Zona Hijau untuk Laksanakan Salat Jumat di Masjid Pekan Depan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga di Kota Bekasi utamanya yang tinggal di wilayah zona hijau Covid-19 diperbolehkan untuk melaksanakan salat Jumat di masjid oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy.

Rencananya, pelaksanaan salat Jumat berjamaah di masjid akan mulai dilakukan pada Jumat (5/6/2020).

"Insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau," ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Kendati demikian, Rahmat menyebut kebijakan tersebut belum final.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Pemkot Bekasi masih harus melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keputusan tersebut.

Selain itu, ia juga masih perlu melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi .

"Insya Allah Jumat ini kita rapat dengan MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografinya kita pertimbangkan untuk bisa shalat Jumat," kata Rahmat.

Meski demikian, menurut Rahmat, shalat Jumat berjamaah itu harus tetap digelar dengan menggunakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 .

Seperti wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak saat beribadah.

"Masyarakat sudah rindu, hampir 3 bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter," ucap Rahmat.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan umat Muslim di 51 kelurahan yang masuk zona hijau Covid-19 untuk shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau lapangan.

Seluruh jemaah yang hendak shalat Id diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, mengatur shaf 1-2 meter antarjemaah, hingga tidak melakukan kontak fisik antarjemaah.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda