Masyarakat di Jabodetabek Diperbolehkan Mudik Lokal saat PSBB, Begini Aturannya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian, mudik lokal atau berpergian di wilayah perbatasan tetap diperbolehkan, khususnya di wilayah penerapan PSBB Jabodetabek.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dilansir oleh Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Syafrim mengatakan, kendati melakukan mudik lokal, masyarakat harus mematuhi aturan PSBB.

Seperti pengguna sepeda motor yang diperbolehkan maksimal dua orang dan harus berada di alamat KTP yang sama.

Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahim ke sanak famili.

"Tidak ada larangan kalau mudik antarwilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan," ujar Syafrin, belum lama ini.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.

"Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB, seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur, itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja," ucap Sambodo dalam konferensi video belum lama ini.

Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diimbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masih di satu kawasan atau aglomerasi.

Sebab, mudik lokal berpotensi membuat penderita Virus Corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan.

Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, semua penumpangnya wajib menggunakan masker.

Namun, yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin yang harus menerapkan physical distancing. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda