Hoax or Fact: Beredar Kabar Larangan Warga DKI Jakarta Keluar Rumah karena Corona

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Falza Fuadina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Belakangan ini beredar kabar bahwa di website kominfo menerbitkan larangan untuk seluruh warga DKI Jakarta agar tidak berpergian keluar rumah, karena akan ada penyemprotan disinfektan untuk mencegah COVID-19.

Pada narasi tersebut bertuliskan bahwa warga DKI Jakarta tidak boleh keluar rumah pada 19 Maret 2020 pukul 14.30 WIB – 22.00 WIB, karena akan ada penyemprotan disinfektan dosis tingkat satu melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.

Dalam narasi itu juga menyebut Pemerintah bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.

Deretan ruas jalanan di Jakarta yang akan disterilisasi juga tertulis pada narasi tersebut.

Setelah ditelusuri kabar itu tidak benar.

Faktanya, It Kepala Biro Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengatakan bahwa konten itu tidak benar alias hoaks. Kementrian Kominfo tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti informasi yang beredar tersebut.

(Tribun-Video.com / Falza Fuadina)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda