Agar Dimudahkan Jadi PPPK, Tenaga Honorer Mengadu ke Komisi X DPR RI

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUN-VIDEO.COM - Para tenaga honorer sektor pendidikan mengadu ke anggota Komisi X DPR RI agar membantu kemudahan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPP Forum Honorer Non Kategori Nurul Hamidah mengatakan, kehadiran para tenaga honorer di DPR untuk menyampaikan keinginan adanya perubahan status dari pemerintah.

"Pada kesempatan ini, tahun 2020 ini mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia," ujar Nurul di ruang Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, dirinya bersama lainnya telah mengajar di berbagai sekolah selama bertahun-tahun, tetapi sampai saat ini belum ada pengakuan dari pemerintah.

"Permasalahan honorer seluruh Indonesia memerlukan perhatian serius dan penyelesaian yang pasti," ucap Nurul.

Anggota Komisi X Lathifah Shohib mengatakan, Komisi X telah menyampaikan kepada pemerintah agar rekrutmen PPPK mengutamakan tenaga honorer.

"Tapi kenyataannya pemerintah membuka fresh graduate, padahal kami menyarankan mengutamakan tenaga honorer," ucap Lathifah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tenaga Honorer Mengadu ke Komisi X DPR RI agar dimudahkan Jadi PPPK

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda