Tak Penuhi Syarat PDIP, Gibran Masih Punya Peluang Diusung Maju Jadi Calon Wali Kota Solo

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang diusung partainya di Pilkada Solo 2020.

Dikatakan Hasto, meski ada syarat partai yang mengharuskan keanggotaan minimal tiga tahun untuk diusung sebagai kepala daerah, semua itu bisa dikesampingkan jika Gibran mendapat dukungan dari masyarakat luas.

"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal, harus melihat secara komprehensif. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Oleh karena itu, Hasto menyebut PDI-P akan lebih dulu melakukan pemetaan politik di Solo.

Menurut dia, jika Gibran mendapat dukungan masyarakat luas, maka bukan tak mungkin partai berlambang banteng ini akan mengusungnya sebagai bakal calon wali kota Solo.

Meski demikian, kata Hasto, keputusan akhir soal pengusungan Gibran maju di Pilkada Solo, berada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat, dan akan diputuskan," ujarnya.

Diketahui, DPD PDI-P Jawa Tengah mencatat, hingga akhir pendaftaran terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.

Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, bakal calon harus mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan usai mengembalikan berkas pendaftaran.

Hasil tes tersebut kemudian akan dibawa langsung ke DPP.

DPD Jawa Tengah bakal mengumumkan hasil rekomendasi pada saat rakernas partai di bulan Januari.

Bambang memastikan, Gibran akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kader lainnya.

"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo. Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama. Proses penjaringan di partai ini equal treatment. Mohon izin tentu Mas Gibran tak diberikan karpet merah," kata Bambang pada Jumat (13/12/2019).

Sementara itu, Gibran menegaskan akan mengikuti mekanisme sesuai dengan aturan PDI-P.

Dia mengaku akan menunggu pengumuman hasil rekomendasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Semua mekanisme partai saya lalui, ya sudah. Dipilih monggo, tidak dipilih silakan," katanya, Selasa (17/12/2019) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Tak Penuhi Syarat, Gibran Berpeluang Diusung PDI-P"

 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda