TRIBUN-VIDEO.COM - Adanya sosial media semakin mempermudah komukasi sampai jual beli.
Jual beli online lebih praktis. Hanya menggunakan ponsel, barang impian sudah ada ditangan.
Tapi hati-hati, banyak oknum yang memanfaatkan hal ini untuk hal negatif.
Beredar akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian Syariah dengan nama akun @pegadaiansyariahpusat_ yang mengunggah foto-foto barang branded dengan brand ternama.
Akun itu menjual barang jaminan dari konsumen yang tidak ditebus dan telah jatuh tempo.
Penjualannya cukup mengirim dengan cara direct message admin melalui Whatsapp yang tersedia di akun Instagram.
Menanggapi dikutip dari Kontan.co.id, Direktur Pegadaian Harianto menegaskan akun itu bukan akun media sosial PT Pegadaian.
Bahkan, Pegadaian juga sudah melaporkan akun tersebut ke Mabes Polri sekitar satu bulan yang lalu.
Harianto menjelaskan, Pegadaian juga menerima barang branded sebagai jaminan atas pinjaman ke konsumen tapi jumlahnya tidak banyak.
Saat ini Pegadaian sedang menyiapkan sumber daya manusia untuk menawarkan barang secara online dengan konteks di lelang bukan menjual barang karena perdagangan bukan usaha Pegadaian.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Hoax or Fact : Wangsit Soeharto Soal Prabowo-Puan di Pilpres 2024
Baca: Hoax or Fact: Beredar Kabar BBM akan Naik! Ini Penjelasan Resmi PT Pertamina
Baca: Hoax or Fact: Surat Mengatasnamakan Menteri PANRB soal Seleksi CPNS
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/SjOAYcABFK4" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.