Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol lakukan razia Kawasan Tanpa Rokok.
Razia KTR di sekitar Plaza Jambu Dua, Rabu (23/10/2019).
Razia berhasil menjaring belasan pelanggar KTR
Di antaranya adalah penjual handphone dan sopir angkutan kota.
Mereka tertangkap basah saat merokok di dalam angkutan kota dan di dalam mall.
kegiatan razia KTR dalam upaya penegakan hukum Perda KTR di Kota Bogor.
Pelanggar perda langsung disidang dan diberikan sanksi hukuman ditempat.
Menurut Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranata telah mensosialisasi jauh-jauh hari.
Kegiatan tertib sebagai kawasan KTR berdasarkan perda nomor 12 tahun 2009. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Penasaran dengan Produksi Bawang Putih Mentan Tinjau Litbang Pertanian di Bogor
Baca: Lapak Pedagang Kaki Lima Dirobohkan Satpol PP Kota Bogor
Baca: Aster Panglima TNI Buka Perkemahan Pramuka Bakti Nasional 2019
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/OCziZzfzUwY" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.