Penjual Handphone dan Sopir Angkot Terjaring Razia KTR di Kota Bogor

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol lakukan razia Kawasan Tanpa Rokok.

Razia KTR di sekitar Plaza Jambu Dua, Rabu (23/10/2019).

Razia berhasil menjaring belasan pelanggar KTR

Di antaranya adalah penjual handphone dan sopir angkutan kota.

Mereka tertangkap basah saat merokok di dalam angkutan kota dan di dalam mall.

kegiatan razia KTR dalam upaya penegakan hukum Perda KTR di Kota Bogor.

Pelanggar perda langsung disidang dan diberikan sanksi hukuman ditempat.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranata telah mensosialisasi jauh-jauh hari.

Kegiatan tertib sebagai kawasan KTR berdasarkan perda nomor 12 tahun 2009. (*)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Penasaran dengan Produksi Bawang Putih Mentan Tinjau Litbang Pertanian di Bogor

Baca: Lapak Pedagang Kaki Lima Dirobohkan Satpol PP Kota Bogor

Baca: Aster Panglima TNI Buka Perkemahan Pramuka Bakti Nasional 2019

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/OCziZzfzUwY" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda