Terkini Nasional
Ketua KPU RI Merasa Kabar Hoax tentang Surat Suara Sudah Terlalu Berlebihan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Arief Budiman mengaku serangan berita bohong adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos adalah sesuatu yang luar biasa dan berlebihan.
Oleh karena itu Arief beserta jajaran KPU RI dan Bawaslu RI memasukkan laporan atas kejadian itu kepada Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal) Polri di Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (3/1/2019).
"Setiap serangan hoaks sebelumnya selalu kami jawab dengan data dan fakta, tapi isu yang menyerang kali ini sudah luar biasa dan sangat berlebihan sehingga kami merasa perlu membuat laporan ke Bareskrim," ungkapnya usai memasukkan laporan.
Arief menegaskan bahwa yang dilaporkan oleh KPU RI adalah kejadian penyebaran berita bohong tersebut.
"Jadi yang kami laporkan adalah kejadiannya, tentang siapa pelaku yang nanti ditangkap kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Arief sendiri berharap kasus ini segera terungkap jauh sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.
Untuk mempercepat itu Arief dan KPU siap membantu dengan bukti-bukti seperti kesaksian Ditjen Bea Cukai dan lain-lain. (*)
ARTIKEL POPULER:
Mendagri Ingin Informasi Bohong 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diusut Secara Tuntas
Dibunuh Suaminya, Jenazah Dibawa Berkeliling 3 hari hingga Mobilnya Bau Bangkai
Cerita Ade Jigo Saat Tergulung Tsunami hingga Temukan Sang Istri Tak Bernyawa
TONTON JUGA:
Reporter: Rizal Bomantama
Videografer: Rizal Bomantama
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Diduga Lakukan Pembiaran Mobilisasi ASN jelang PSU, Bawaslu Taliabu Beri Ancaman Pidana Politik Uang
Sabtu, 5 April 2025
Live Update
Bawaslu Tegaskan Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada Serang, Jika Melanggar akan Terkena Pasal
Sabtu, 15 Maret 2025
Live Update
Mahasiswa Demo Tuntut Jajaran KPU & Bawaslu Tasikmalaya Mundur, Dianggap Gagal Gelar Pilkada 2024
Kamis, 27 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.