Terkini Daerah
Suami di Banjar yang Tewas Tak Berbusana Rupanya Dihabisi Istri, Harta Gono Gini Jadi Penyebab
TRIBUN-VIDEO.COM - Musliah (43) Warga Desa Kelampayan, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar tega menghabisi nyawa suaminya sendiri Rahmadi (49) di rumahnya, Selasa (19/12/2018) sekira pukul 19.00 WITA.
Dikutip Tribun Video dari Banjarmasin Post, saat ini pelaku telah dibawa dan mendekam di ruang tahanan Polsek Astambul, Kabupaten Banjar, Jumat (21/12/20118).
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat anak korban Reza datang ke rumah mereka sekira pukul 19.00 WITA.
Reza memanggil-manggil orangtuanya, lantaran tak mendapatkan jawaban dari orangtuanya, ia langsung masuk ke dalam toko lantaran saat itu pintu tak terkunci.
Namun sang anak terkejut, saat masuk ia mendapati ayahnya sudah tergeletak di lantai dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi terlentang dan tak meggunakan pakaian.
Selanjutnya Reza bersama saksi bernama Ryan Rizky langsung memeriksa sekujur tubuh korban.
“Saat memeriksa, ditemukan bercak darah di kepala bagian belakang dan pada bagian leher ditemukan luka lecet atau memar,” katanya
Tim Tekap Polres Banjar kemudian menetapkan sang istri sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan melihat kamera CCTV Kamis (20/12/2018) pukul 08.00 WITA.
Taksir Mattanete menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka di kepala sebanyak tiga mata luka dan satu mata luka mengakibatkan korban meninggal karena pendarahan dalam otak.
Dari hasil penyelidikan, rupanya sepasang suami istri ini telah bercerai, dirinya juga mengatakan bahwa suami ingin menikah lagi dan pelaku tak mempermasalahkannya.
Tersangka mengatakan bahwa ia awalnya tak ada niat membunuh, namun ia keberatan saat suaminya mengatakan bahwa akan menjual harta gono-gini mereka untuk digunakan korban menikah.
Pelaku keberatan atas keputusan korban, ia menolak dengan alasan harta gono gini melik mereka untuk anak-anaknya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, niatnya sebenarnya tidak ingin membunuh. Namun karena di rumah yang juga digunakan toko berjualan bahan bangunan dan terdapat palu, maka menggunakan palu memukul kepala korban. Kasus ini terungkap juga berkat kerjasama dengan Koramil setempat," ungkap Takdir Mattanete.
Sementara itu, atas tindakannya pelaku dikenai pasal 338 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Simak videonya di atas!(Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kronologi Istri Bunuh Suami di Astambul Terungkap, Diketahui Sang Anak dan Temukan Bercak Darah
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Makan Kerang Rp200 Ribu, Pria Ini Temukan Mutiara Seharga Rp57 Juta, Awalnya Kira Giginya Terlepas
Bocah 7 Tahun Punya 400 Ribu Lebih Pengikut di Instagram, Imut dan Fashionable
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Sumber: Banjarmasin Post
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
4 hari lalu
Terkini Metropolitan
Ngerinya Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat Korban Naik Motor: Jalan Santai Bawa Karung Mencurigakan
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.