Rabu, 14 Mei 2025

Kasus Korupsi

Negara Alami Kerugian Rp16,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Mandastana

Senin, 26 November 2018 20:02 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM, BANJARMASIN - Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Mandastana memasuki babak baru.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Rizal Irawan dalam pers release yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Senin (26/11/2018) menjelaskan berkas kasus Jembatan Mandastana dengan tersangka kontraktor yakni R telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa.

"Secepatnya nanti akan kita limbahkan ke jaksa," ketika ditanya kapan tahap II untuk dua kasus ini.

Lebih jauh Rizal mengungkapkan untuk pembangunan jembatan ini ada volume pekerjaan dikurangi dimana tiang pancang ada 4 dan seharusnya sampai ke dasar sekitar 41 meter sampai tanah keras.

Namun oleh perusahaan yang memenangkan tender tersebut tak sampai tanah keras sehingga tiang pancang no 2 dan no 3 itu bukan menyangga jembatan, justru mengantung,

"Ini berikan beban berat ke jembatan seperti menggantung sehingga jembatan tersebut amblas /runtuh. Ada beberpa volume kerjaan baik kuantitas, kualitas baik bahan, teknis yang dikurangi perusahaan pemenang tender," jelas Rizal sehingga kerugian Rp16, 3 miliar atau total loss.

Rizal juga mengatakan pihaknya juga menyita uang Rp 93 juta yang merupakan sisa pembangunan. (banjarmasinpost.co.id /Irfani Rahman)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Bapak di Banjarbaru Cabuli Anak Kandung Selama Belasan Tahun, Dilakukan Satu Minggu Tiga Kali

Baca: Pulang Dini Hari, Pria di Malang Dikeroyok 6 Orang saat Tidur, Sang Adik: Kakakku Bukan Tikus

Baca: Ada 16 Pertanyaan yang Diberikan Polisi, Rizal Ramli: Surya Paloh Juga Harus Diperiksa

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #Jembatan Mandastana   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved