Fakta Mengejutkan Hakim Patrialis Akbar yang Diciduk KPK, Pernah Jadi Sopir Angkot
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kabar yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (26/1/2017).
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di bilangan Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Tonton juga:
Pemkab Tanggamus Bolehkan Masyarakat Ambil Pasir Laut di Pelabuhan Kota Agung
DPRD Kota Kupang Tiga Kali Konsultasi Dengan Kemendik Terkait PIP
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri seperti dikutip dari Tribunnews.
Simak fakta-fakta tentang Patrialis Akbar pada video di atas! (*)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Sumber Lain
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.