Viral News
SISWI BERHIJAB Kena Razia Rambut oleh Guru di SMKN 2 Garut Viral, Dipaksa Buka Kerudung
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah siswi di SMKN 2 Garut rambutnya dipotong karena kedapatan rambutnya berwarna.
Kasus ini menjadi ramai karena ada potongan video yang beredar di media sosial.
Para korban ini rambutnya dipotong secara paksa oleh oknum guru. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (30/4/2026).
Kuasa hukum siswi, Asep Muhidin menceritakan kronologis dari kasus yang saat ini tengah viral.
Menurutnya, pemotongan rambut terjadi setelah ekstrakulikuler olahraga. Ada beberapa siswi yang menangis.
"Sekitar 10 siswi datang mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut. Mereka mengadu telah dipotong paksa rambutnya oleh oknum guru yang membawa gunting saat razia," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (6/5/2026).
Ketika itu, para siswi yang selesai olahraga ini tak ada yang membuka kerudungnya.
Tetapi, si oknum guru masuk dan melakukan razia sambil membawa gunting.
Para siswi yang berkerudung pun diminta untuk membuka kerudungnya.
"Padahal, dalam aturan sekolah kan untuk siswi berkerudung itu hanya diharuskan menggunakan ciput. Tak ada larangan atau aturan soal rambut harus berwarna hitam, kuning, hijau, atau lainnya."
"Tapi, mereka dipaksa buka (kerudung) yang ternyata ada siswi yang rambutnya berwarna langsung dipotong dan potongnya juga tidak sedikit, melainkan hampir sejengkal lebih. Itu tidak etislah," katanya.
Asep menambahkan, pihak BEM Stainus Garut pun sudah berkomunikasi dengan unit PPA Pemda Garut yang dengan sigap merespon masalah ini.
Baca: Viral Video Polisi Berpangkat AKBP Ngeyel Merokok Sambil Menyetir, Polda Kalsel Minta Maaf
Sebab, kata Asep, ada siswi yang sampai mengalami trauma hingga tak ingin ke sekolah lantaran takut pada guru tersebut.
"Kemarin sempat ada mediasi dan dibuat surat pernyataan kesepakatan damai meski belum semuanya setuju damai. Ada orangtua yang belum menandatangani (perdamaian)," katanya
Dia menegaskan, secara aturan sekolah yang sudah diterapkan mereka sepakat menegakkan kedisiplinan aturan sekolah.
Namun, biasanya aturan sekolah itu ada yang harus ditaati siswa atau peserta didik, dan ada yang harus ditaati para guru juga.
"Kalau memang ada aturan tertulis jika siswi berkerudung dilarang mewarnai rambut ya tidak apa-apa. Tapi, secara logikanya siswi yang berkerudung bagaimana orang bisa melihat jika siswi itu rambutnya berwarna, sedangkan di sekolah kan dilarang membuka kerudungnya. Jadi, sangat disayangkan kebijakan itu dan kasus ini masih berlanjut," ujarnya.
Adapun jumlah siswi yang rambutnya terazia berjumlah 17 orang dengan 10 orang di antaranya datang mengadu ke Stainus Garut.
Asep menyebut keinginan para orangtua yang menjadi kliennya ini si oknum guru tersebut dipindahtugaskan dengan tidak mengajar di sekolah tersebut.
Pasalnya, banyak siswi yang tak menyukai gaya mengajarnya yang terkadang suka menyombongkan dirinya.
"Katanya sih suka membahas atau menyampaikan, anaknya hakim dan suaminya jaksa."
"Jadi, anak muridnya ini takut karena seolah guru itu punya power dari kesombongan yang disampaikan. Jadi, ada permintaan guru ini dipindahtugaskan. Jika tak dipenuhi, maka kami akan tempuh jalur hukum," ucap Asep.
Baca: Viral Oknum TNI Ngamuk Tak Mau Bayar QRIS Rp1000, Rusak Warung Kelontong di Kemayoran
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul VIRAL Oknum Guru SMKN 2 Garut Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Korban Trauma dan Enggan Sekolah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
DPO Kasus Tindak Pidana Kehutanan ABH Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Kaltara
18 jam lalu
LIVE UPDATE
Jelang Pemilihan Kepala Desa di Desa Sea Minahasa, Sejumlah Baliho Para Calon Mulai Terpasang
18 jam lalu
LIVE UPDATE
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Mendadak di Trotoar Depan DPRD Tuban
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.