Viral
Tak Ada Kata Maaf! Penjual Es Gabus Diberi Uang Rp 300 Ribu seusai Bonyok Dipukul hingga Ditendang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengalaman tak mengenakan dirasakan oleh penjual es kue keliling asal Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, Suderajat menjadi korban fitnah oknum aparat berpakaian Polisi dan berseragam TNI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2026).
Dagangannya dituding terbuat dari spons yang berbahaya jika dikonsumsi sehingga dipaksa memakan dagangannya oleh pria berpakaian loreng hijau sambil melontarkan kalimat tak mengenakan
Di balik kamera, Suderajat mengaku mendapat kekerasan fisik mulai dari dipukul, ditendang, disabet selang, hingga diancam akan digantung.
Bahkan, Suderajat sempat dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan baru dipulangkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Suderajat mengaku hanya diberi sejumlah uang untuk mengganti dagangannya yang dirusak oleh oknum aparat tersebut.
Baca: Treuma Berat Penjual Es Kue Asal Bogor Kini Kapok Difitnah Oknum Aparat, Pilih Beralih Profesi
Uang ganti rugi tersebut digunakan oleh Suderajat untuk pulang ke rumahnya di Bogor menggunakan kereta.
Seusai mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, Suderajat mengaku tidak ada yang bertanggungjawab terhadapnya.
Ia pulang seorang diri dan luka yang diakibatkan oleh dugaan penganiayaan tidak ada yang mengobati.
Bahkan, hingga saat ini Suderajat mengaku belum menerima permohonan maaf secara langsung dari orang-orang yang menuduhnya.
Meski begitu, Suderajat saat ini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada sang pencipta untuk balasan dari setiap rasa sakitnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warga Bogor Dianiaya dan Difitnah Jual Es Kue Berbahan Spons, Dikasih Uang Rp300 Ribu Setelah Bonyok
# oknum aparat # viral # penjual es # TNI # bogor
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Kesiagaan RI Amankan Situasi Darurat saat KTT ASEAN, TNI Kerahkan 5 F-16 dan 3 KRI di Sulawesi Utara
1 jam lalu
Terkini Nasional
HAKIM Sebut Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Amatiran: Malu-maluin BAIS Aja
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.