Viral News
AKSI Preman Pasar di Jombang Ciputat Rusak Barang Dagangan Gegara Tak Diberi Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi dugaan premanisme terjadi di Pasar Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang pedagang berinisial A menjadi korban pemerasan.
Barang dagangan korban juga dirusak oleh preman.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Diduga terjadi tindak pidana pemerasan dan pengancaman disertai dengan perusakan terhadap dagangan pelapor (korban)," kata Reonald, Senin (3/11/2025).
Reonald mengungkapkan, pelaku diduga melempar barang dagangan milik korban berupa ayam potong.
Baca: GEDOR PINTU dan Bentak Istri Epy Kusnandar, Polisi Ungkap Dugaan Warung Artis Dipalak Preman
Selain itu, pelaku juga meminta jatah dengan dalih uang keamanan sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Pelaku meminta jatah uang dengan berkata kasar terhadap pelapor dan membawa senjata tajam," ungkap Reonald.
Akibat aksi premanisme ini, korban mengalami kerugian Rp 1,2 juta karena barang dagangannya yang dirusak pelaku.
"Perkaranya sudah dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur," ujar Reonald.
Baca: Kronologi Pria Misterius Tewas Mengenaskan Diduga Ditikam Preman di Ciracas, Pelaku Diringkus Polisi
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIRAL Pedagang di Pasar Jombang Ciputat Dipalak Preman, Barang Dagangan Dirusak
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Lewat Program Prabowo, Proyek Strategis Nasional Kelapa dan Pala di Maluku Tengah Resmi Dibangun
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Beroperasi, Bakal Jadi Jalur Alternatif Kediri-Jombang
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 7 Sigi, Akui Terpaksa Tolak 500 Paket Makan Bergizi Gratis
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Pemda TTS dan Balai POM Kupang Gelar Advokasi Terpadu Keamanan Pangan, Pastikan Ketersedian Aman
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana IsDB RMP, Banyak Kontradiksi antara Keterangan Saksi dan Alat Bukti
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.