Tribunnews Update
Viral Video PSHT Bentangkan Bendera di Jembatan Jepang, Kini Minta Maaf & Janji Taati Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi anggota PSHT membentangkan bendera di jembatan Jepang.
Aksi tersebut dinilai mengganggu ketentraman masyarakan serta mencoreng nama Indonesia di Jepang.
Baca: Kronologi Bentrok PSHT vs Pagar Nusa di Klewor Boyolali gara-gara Salah Paham , 4 Orang Terluka
Seusai video tersebut viral, KBRI di Tokyo memanggil PSHT cabang Jepang untuk melakukan klarifikasi.
Melalui laman Kementerian Luar Negeri, PSHT cabang Jepang minta maaf atas aksi tersebut.
PSHT cabang Jepang mengatakan, kegiatan membentangkan spanduk di atas jembatan itu terjadi hampir tiga tahun lalu.
Baca: 11 Pesilat PSHT Keroyok Polisi di Jember Jalani Sidang Perdana, Pelaku Didampingi 6 Kuasa HUkum
Acara itu dihadiri anggota PSHT cabang Jepang yang beberapa di antaranya saat ini sudah pulang ke Tanah Air.
PSHT cabang Jepang mengatakan meskipun kegiatan telah berlangsung lama, namun mereka tetap menyampaikan permintaan maaf.
Mereka berjanji bakal menaati hukum serta norma yang berlaku di Jepang. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSHT Minta Maaf soal Video Viral Bentangkan Spanduk di Jepang, Janji Taati Hukum dan Norma
# TRIBUNNEWS UPDATE # bendera # PSHT # Jepang # viral di media sosial
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR, Bawa Sejumlah Tuntutan & Atribut Kapal Beserta Bendera One Piece
1 hari lalu
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
1 hari lalu
Tribunnews Update
Suara Hati Lia Buruh Perempuan asal Cikarang Bekasi di Peringatan May Day Monas Jakarta Pusat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Konsulat Jenderal RI Sanksi Tegas Pelaku Praktik Haji Ilegal: Penjara & Denda hingga Rp 230 Juta
1 hari lalu
Tribunnews Update
Intip Isi Bingkisan Sembako dari Istana untuk Buruh pada Peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.