Viral di Medsos
Manfaatkan Resi Penjualan iPhone Mahasiswi Magelang Untung Rp 337 Juta, Duitnya Dipakai Liburan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi asal Magelang ditangkap seusai mencuri puluhan iPhone.
Pelaku berinisial RFP alias A itu membobol resi pengiriman barang di perusahaan jasa ekspedisi, Shopee Express.
Wanita berusia 20 tahun itu berpura-pura menjadi karyawan sebuah perusahaan merchant di marketplace online.
Kemudian ia pun meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi.
Seusai mendapatkan resi, pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang-barang tersebut.
Baca: Pura-pura Jadi Pembeli, Anggota KKB Diduga Tembak Penjaga Kios dan Bakar Bangunan di Papua Tengah
Baca: Rocky Gerung: Anies Baswedan Nggak Mungkin Ambil Ganjar Jadi Wapres, Dia Oposisi Jokowi
Dirinya beralasan telah diperintah pembeli untuk mengambilnya.
Alhasil pelaku berhasil mendapatkan 28 barang yakni iPhone 14 Pro, MacBook dan Ipad senilai Rp 337 juta.
Uang tersebut ia gunakan untuk berlibur ke Thailand.
Akhirnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap A.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai berlibur dari Thailand dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anggi Mahasiswi yang Gelapkan iPhone dan Macbook Senilai Rp 337 Juta, Begini Modus Pelaku
Penulis: Kartika
VP: Aura Dewi Arafuru
# iphone # macbook # penipuan # mahasiswa # magelang # poldametrojaya
Reporter: Kartika Adi Maharani
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Serambi Indonesia
Nasional
Warga Nekat Adang Mobil Prabowo usai Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik, Sempat Diberi Berkas Aduan
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Momen Pria Terobos Pengamanan & Adang Mobil Prabowo di Magelang demi Serahkan Berkas Aduan ke RI 1
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
GAGAHNYA 6 Jet Tempur RI Kawal Pesawat Kepresidenan Prabowo ke Magelang Rayakan HUT TNI AU
Jumat, 10 April 2026
Local Experience
Asal-usul Keris Kiai Nogo Siluman yang Diperdebatkan dan Hilang Setelah Penangkapan Diponegoro
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.