Rabu, 3 Juni 2026

Berita Viral

Kepolisian Turut Periksa Pacar Mario Anak Pejabat DJP, Diduga Terlibat dalam Penganiayaan David

Kamis, 23 Februari 2023 17:32 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akan memeriksa remaja perempuan berinisial AGH (15) terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), Kamis (23/2/2023).

AGH diketahui sebagai kekasih dari Mario sekaligus mantan pacar dari korban bernama David (17).

Korban merupakan anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.

Henrikus menuturkan, AGH dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada siang ini.

Menurutnya, AGH sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi.

"Sudah (konfirmasi hadir). Ya siang ini," ujar dia.

Baca: Aduan Kekasih Buat Mario Dandy Aniaya David Anak Pengurus GP Ansor, Berawal Curhat Tentang Mantan

Selain AGH, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa rekan tersangka berinisial S yang ada di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Kalau si S sedang dalam pemeriksaan, pemeriksaan tambahan lagi berjalan. Jadi ada fakta, kita tambahkan lagi pemeriksaannya apa lagi," jelas Henrikus.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Baca: Mobil Rubicon yang Dibawa Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Korban hingga Koma Pakai Pelat Palsu

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siang Ini, Polisi Periksa Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

# viral # Mario Dandy Satrio # penganiayaan # Anak Pejabat Pajak # Polda Metro Jaya

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved