Video Viral
Polisi Ungkap Pemeran Video Asusila Kebaya Merah, Berikut Penjelasan dari Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terduga dua pemeran video mesum Kebaya Merah kini telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya.
Keduanya diketahui ditangkap di lokasi yang sama, yakni di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, video dewasa yang berdurasi 16 menit tersebut viral di sosial media.
Disebutkan video dewasa tersebut dibuat di sebuah hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Saat diamankan, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.
Identitas keduanya pun telah diketahui.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS.
Sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH, dikutip dari TribunJatim.com.
ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model.
Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim.
Baca: Polisi Uber Penyebar dan Tim Produksi Video Kebaya Merah, 2 Pemeran Utama Sudah Ditangkap di Indekos
Baca: Polda Jatim Ungkap Jumlah Video Asusila yang Telah Diproduksi Wanita Kebaya Merah: Cuma 1 Aja
Dikutip dari Surya.co.id, keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri).
Sementara dikutip dari Kompas.com, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.
Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengatakan, alasan memilih kostum kebaya berwarna merah tersebut, merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih
mengatakan video tersebut dibuat di hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Dan video tersebut direkam sebelum Juni 2022.
Polisi melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya, di mana banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar, yang ada di video.
Tidak hanya itu Faqih juga mengatakan, tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.
“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah: si Pria Pengusaha, dan si Wanita Model
# Kebaya Merah # video mesum # indekos # Surabaya
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Bawa Sound Horeg, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Pertamina Surabaya Protes Barcode
Kamis, 30 April 2026
Live Tribunnews Update
Fakta Baru Kuli Bangunan Korban Pembacokan di Surabaya Sempat Teriak Heran ke Pelaku sebelum Tewas
Kamis, 30 April 2026
Viral
Kuli Bangunan Tewas Dibacok 4 Orang di Surabaya, Warga Sebut Korban & Pelaku Sempat Cekcok
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Respons Kakak Kuli Bangunan yang Tewas Dibacok 4 Orang di Surabaya: Pasrah, Semoga Pelaku Dibekuk
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Kuli Bangunan Tewas Dibacok 4 Orang di Surabaya, Warga: Pelaku & Korban Sempat Cekcok
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.