Mancanegara
Oknum Dokter Lakukan Perkosaan Pada Pasiennya, Dibius hingga Terlelap dan di Video di ruang Rawat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum dokter berusia 58 tahun terbukti telah memerkosa pasien dan menyebarkan video perkosaan korban.
Dikutip dari India Today, Senin (14/10/2019), insiden tersebut terjadi di salah satu klinik di Mumbai.
Korban merupakan wanita berusia 27 tahun.
Kunjungan wanita tersebut pertama kali pada tahun 2015 ketika wanita itu mengunjungi dokter yang dituduh, Vanshraj Dwivedi karena ditemukan benjolan di salah satu bagian tubuhnya.
Namun pada kunjungan kedua tahun ini, korban dibius oleh sang dokter dan kemudian diperkosa sambil di video di ruang pemeriksaan.
Bahkan sang dokter menggunakan rekaman tersebut untuk memeras korban.
Tak dituruti, pelaku kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial dan diketahui suami korban.
Korban kemudian menceritakan perihal pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
Pihak kepolisia telah menahan pelaku hingga peradilan nanti pada 17 Oktober 2019. (Tribun-Video.com/GPS)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Wanita Ini Diperkosa Mantan Suaminya dan Dua Keponakannya, Pemerkosaan Dilakukan di Hadapan Anaknya
Baca: Kisah Bridesmaid Diperkosa Pengantin Pria Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Sempat Pergoki
Baca: Korban Perkosaan di Tengah Kebun oleh 6 Pelaku Alami Trauma
TONTON JUGA:
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Video
Regional
Bakso Khas Malang Sritikah Tembus Pasar Mancanegara, Cerita Pemilik Berawal Jual Dagangan Orang Lain
Sabtu, 17 Mei 2025
Viral News
Dokter Konsulen di Palembang Tendang Alat Kelamin PPDS hingga Berdarah, Pelaku Dikenal Emosional
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Oknum Dokter PPDS UI Nekat Rekam Tetangga Kos saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara
Sabtu, 19 April 2025
Nasional
TERJADI LAGI Dokter Lecehkan Pasien di Persada Hospital Malang, Pelaku kini Dilaporkan
Sabtu, 19 April 2025
Viral News
Tampang Lesu Oknum Dokter Kandungan Tersangka Pelecehan Pasien, Hanya Diam saat Dicecar Wartawan
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.