Tribunnews WIKI
Terbongkar Jaringan Prostitusi Internasional di Cianjur: Tawarkan PSK ke WNA Pakai Mobil Keliling
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi internasional yang selama ini beroperasi di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, jaringan prostitusi internasional ini melibatkan puluhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan ladyboy.
Polisi dari Polres Cianjur meringkus puluhan PSK dan ladyboy yang khusus menyasar pelanggan dari kalangan warga negara asing (WNA).
Uniknya, dalam praktiknya, mereka memakai mobil keliling menawarkan jasa layanan seks kepada warga asing.
Tiap malam, mobil keliling ini mengitari kawasan Kota Cipanas.
"Mereka berkeliling dengan menggunakan mobil di wilayah Kota Bunga Cipanas," kata Kapolres Cianjur Juang Andi Priyanto.
Hari Selasa (8/10/2019), pihak kepolisian mengungkap kasus besar tersebut kepada publik.
Dilihat dari foto-foto dan video yang diambil wartawan Tribunjabar.id di Cianjur, deretan perempuan tampak berjejer.
Mereka sudah mengenakan baju tahanan bewarna biru.
Selain itu, ada pula pria juga berdiri berbaris.
Mereka mengenakan masker untuk menutupi sebagian wajahnya.
Sementara itu, dalam video yang sudah diunggah channel Tribun Jabar, mereka terlihat jelas ketika polisi menggelar konferensi pers.
Para perempuan yang yang juga mengenakan masker tampak menutupi wajahnya juga menggunakan rambut panjangnya.
Seorang ladyboy yang tergabung dalam jaringan prostitusi internasional Cianjur membuat pengakuan.
Kepada polisi, ia mengaku kerap joget dulu saat layani pelanggan WNA.
"Paling disuruh joget-joget dulu," katanya.
Jasa menari itu dilakukan sampai si ladyboy dalam keadaan bugil.
Untuk sekali jasa menari lady boy, dipasang tarif Rp400 ribu.
Sementara itu, untuk jasa perempuan tarifnya minimal Rp500 ribu.
Awal Mula Prostitusi Internasional Cianjur Terungkap
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, menuturkan kronologi pengungkapan jaringan prostitusi internasional tersebut.
Awalnya, anggota Satreskrim melakukan pengintaian.
Hingga akhirnya, didapati bagaimana jaringan prositusi itu beroperasi.
Rupanya, beberapa mobil berkeliling di sekitar vila di wilayah Kota Bunga Cipanas.
Para pelaku menawarkan para PSK dan ladyboy ke wisatawan di mobil itu.
Di dalam mobil tersebut, ada yang bertugas sebagai sopir, ada juga yang bertugas melakukan negosiasi dengan WNA.
Hingga akhirnya, dilakukan penyergapan di tiga lokasi berbeda.
"Setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Juang Andi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2019) sore.
Barang Bukti
Praktik prostitusi esek-esek jaringan prostitusi internasional itu terungkap di kawasan Cipanas Cianjur.
Dalam aksinya modusnya jaringan prostitusi internasional ini menawarkan perempuan dalam mobil.
Mereka berkeliling di wilayah Villa Kota Bunga, Sukagalih, Kecamatan Sukanagalih, Kabupaten Cianjur.
Kondom, satu unit mobil, hingga 6 buah handphone berbagai merek menjadi barang bukti saat terbongkarnya aksi prostitusi internasional ini, Selasa (8/10/2019).
Selain itu barang bukti juga diamankan 31 lembar uang pecahan Rp100 ribu dalam transaksi seks tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul : TERBONGKAR Jaringan Prostitusi Internasional di Cianjur: Tawarkan PSK ke WNA Pakai Mobil Keliling
ARTIKEL POPULER:
Baca: Dalam Sehari PSK 14 Tahun Ini Dipaksa Layani 10 Pria Hidung Belang, Polisi Kejar Pelanggan
Baca: Curhat PSK Layani hingga 15 Tamu di Sunan Kuning Menjelang Ditutup
Baca: Keluarga Korban Aksi 22 Mei yang Meninggal Minta Perlindungan ke LPSK
TONTON JUGA:
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.