Terkini Daerah
17 Mahasiswa Unila Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Aga Trias Tahta saat Diksar UKM
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pesawaran menetapkan 17 mahasiswa FISIP Unila sebagai tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta (19).
Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara setelah pada Selasa 8 Oktober 2019 siang, beberapa panitia diksar telah diperiksa sebagai saksi.
"Jadi malam tadi, sekira pukul 19.00 WIB, kami sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan kami sudah menetapkan tersangka sejumlah 17 orang panitia diksar," kata Popon Ardianto Sunggoro, Selasa 8, Oktober 2019, malam.
Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda hingga membuat mahasiswa FISIP Universitas Lampung, Aga Trias Tahta (19) meninggal dunia pada Minggu (29/9/2019).
"Masing-masing tersangka punya peran berbeda. Ada yang melakukan pengeroyokan, ada kelalaian juga," kata Popon Ardianto Sunggoro, Selasa, 8 Oktober 2019, malam.
Menurut Popon, pihaknya belum menentukan apakah akan menahan para tersangka atau tidak.
"Nanti, (penahanan) masih akan dibahas lagi dengan kasatreskrim," ungkap Popon.
Pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka pengroyokan, kata Popon adalah pasal 170 dan/atau pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, apabila mengakibatkan orang meninggal dunia.
Kemudian, lanjut Popon, terhadap tersangka kelalaian, disangkakan pasal 359 dan/atau pasal 360 KUHP, barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro memastikan, dari 17 tersangka yang sudah ditetapkan tersebut, tak ada keterlibatan alumni UKM Cakrawala.
"Dapat saya jelaskan, ternyata setelah kami dalami, dari tadi (Selasa) siang, (keterlibatan) alumni itu tidak ada, tetapi senior yang masih berstatus sebagai mahasiswa," jelas Popon Ardianto Sunggoro, Selasa, 8 Oktober 2019 malam.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, total ada sekitar 19 orang yang diperiksa oleh penyidik dan 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, kata Popon, terdapat dua orang yang tidak terlibat dan diperkenankan untuk pulang.
Keduanya, jelas Popon, adalah Ana dan Ayubi.
"Keduanya tercantum dalam susunan panitia namanya, cuma tidak pernah hadir," ucap Popon, Selasa, 8 Oktober 2019.
Diketahui Aga Trias Tahta tewas saat mengikuti diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pecinta Alam FISIP Universitas Lampung.
Aga tewas dengan kondisi tubuh mengalami luka dan lebam.
Keadaan tersebut, diungkapkan oleh ayahnya Arga, Denny Muhtadin (53) saat ditemui di rumah duka, Senin (30/9/2019) siang usai pemakaman.
Denny menceritakan, Aga sempat pamit kepadanya dan ibunya, Rosdiana (52) akan kemping bersama rekan-rekannya.
Ternyata Aga mengikuti pendidikkan dasar (diksar) masuk organisasi pencinta alam.
Selama empat hari Aga mengikuti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pecinta alam tersebut, Kamis, 26 September 2019 hingga Minggu 29 September 2019.
Namun setelah tiba di hari yang ditunggu untuk menjemput putranya, Denny tidak juga memperoleh kabar.
Ia pun tidak mempunyai firasat, karena selalu mendoakan yang baik untuk anaknya.
Ironisnya ketika nada dering ponselnya berbunyi, justru dari Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW), yang menginfokan putranya Aga dalam perawatan, Minggu, 29 September 2019, pukul 14.00 WIB.
Denny mengajak istrinya, Rosdiana ke RSBW Bandar Lampung. Setibanya di RS, justru pihak RS meminta maaf karena sengaja tidak menerangkan apa yang sebenarnya terjadi pada Aga.
Bahwa Aga sudah meninggal.
Pihak RSBW menginformasikan bahwa Aga tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Anggota Cakrawala Unila jadi Tersangka Kematian Aga dan Curhat Menyayat Sang Ibunda
ARTIKEL POPULER:
Baca: Oknum Dosen UNILA yang Diduga Cabuli Mahasiswi Bimbingan Lebih dari Sekali Dituntut 2 Tahun Penjara
Baca: Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi hingga Dilaporkan ke Polisi, Dosen Unila Angkat Bicara
Baca: Aksi Mahasiswa Unilak Bertaruh Nyawa Tangkap Ular di Kawasan Kampus
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Lampung
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.