Minggu, 19 April 2026

Wasekjen Demokrat Setuju Usulan Perppu Penangguhan Revisi UU KPK

Sabtu, 5 Oktober 2019 15:33 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi menyetujui usulan diterbitkannya Perppu penangguhan UU KPK hasil revisi.

Ia menilai, perppu tersebut dapat menguntungkan semua pihak, yakni pemerintah, DPR dan masyarakat.

"Tadi saya mendengar ada usulan menarik bahwa misalnya, perppu penangguhan dulu, ini kan tidak merugikan KPK, DPR maupun presiden," katanya dalam diskusi Polemik bertajuk "Perppu, Apa Perlu?", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Perppu penangguhan itu, berlaku selama satu tahun sejak diundangkannya Revisi UU KPK.

Selama satu tahun itu, kata Didi, harus dilakukan untuk membahas pasal-pasal yang menjadi sorotan di Revisi UU KPK.

Misalnya, ia menyebut pasal tentang Dewan Pengawas KPK, yang juga menjadi sorotan partainya.

Sebelumnya, Perppu penangguhan Revisi UU KPK diusulkan Direktur Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Jember Bayu Dwi Anggono dalam diskusi yang sama.

Menurutnya, penangguhan bisa dilakukan selama satu tahun, untuk Jokowi kembali membahas revisi UU KPK.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Chaerul Umam
Videografer: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #UU KPK   #Demokrat   #Didi Irawadi   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved