Wasekjen Demokrat Setuju Usulan Perppu Penangguhan Revisi UU KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi menyetujui usulan diterbitkannya Perppu penangguhan UU KPK hasil revisi.
Ia menilai, perppu tersebut dapat menguntungkan semua pihak, yakni pemerintah, DPR dan masyarakat.
"Tadi saya mendengar ada usulan menarik bahwa misalnya, perppu penangguhan dulu, ini kan tidak merugikan KPK, DPR maupun presiden," katanya dalam diskusi Polemik bertajuk "Perppu, Apa Perlu?", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).
Perppu penangguhan itu, berlaku selama satu tahun sejak diundangkannya Revisi UU KPK.
Selama satu tahun itu, kata Didi, harus dilakukan untuk membahas pasal-pasal yang menjadi sorotan di Revisi UU KPK.
Misalnya, ia menyebut pasal tentang Dewan Pengawas KPK, yang juga menjadi sorotan partainya.
Sebelumnya, Perppu penangguhan Revisi UU KPK diusulkan Direktur Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Jember Bayu Dwi Anggono dalam diskusi yang sama.
Menurutnya, penangguhan bisa dilakukan selama satu tahun, untuk Jokowi kembali membahas revisi UU KPK.(*)
Reporter: Chaerul Umam
Videografer: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Demo di DPR, Roy Suryo Cs Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
3 hari lalu
Terkini Nasional
Demo di DPR, Roy Suryo Desak Jokowi Ditangkap hingga Singgung Isu Pemakzulan Gibran
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Gelar Demo di Depan DPR, Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
3 hari lalu
Tribunnews Update
Peringatan '1 Tahun Bongkar Ijazah Palsu', Massa Tuntut Penangkapan Jokowi dan Adili Gibran di DPR
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.