Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Ikut Demo di Kawasan Senayan, Pelajar Protes saat Diminta Bubar oleh Polisi : Kami Pantas di Sini

Senin, 30 September 2019 21:29 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelajar dan mahasiswa menggelar unjuk rasa kembali di Gedung DPR/MPR, Senin (30/9/2019).

Aparat kepolisian sudah mengingatkan berkali-kali para pelajar di bawah umur 18 tahun dilarang ikut unjuk rasa.

Namun mereka masih tetap bertahan yang mengungkapkan bahwa mereka pantas ikut aksi karena mereka adalah rakyat.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui Senin (30/9/2019) mahasiswa dari berbagai wilayah dan pelajar bergabung menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan RKUHP dan UU KPK.

Para pelajar juga tampak mengenakan seragam sekolah saat menggelar aksi.

Mereka datang dari berbagai sekolah, mulai dari Bekasi dan dari Bogor.

Sejumlah pelajar mengenakan seragam SMP dengan logo warna kuning dan lainnya mengenakan seragam SMA dengan logo berwarna coklat.

Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan protes dengan Undang-undang KPK hasil revisi dan RKUHP.

Aparat keamanan terus mengingatkan para pelajar di bawah 18 tahun diminta untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Namun, mereka melontarkan kalimat bahwa keikutsertaan menjadi peserta unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi adalah hak sebagai rakyat.

"Kami juga rakyat, kami pantas di sini," ujar para pelajar.

Para pelajar mengaku sudah mengantongi izin dari orangtua serta gurunya masing-masing.

Mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa tersebut juga menyebut bahwa keikutsertaan pelajar tersebut tanpa paksaan.--

"Mereka datang sendiri tanpa kami paksa, mereka juga rakyat," kata mahasiswa.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Polisi Tinggalkan Lokasi Demo, Pelajar: Kami Juga Rakyat!"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Pelajar Masih Tetap Bertahan dari Sore hingga Malam di Jalan Tentara

Baca: Ratusan Polisi Jaga Aksi Demonstran di Depan Gedung MPR dan DPR

Baca: Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved