Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews WIKI

Kronologi Penangkapan Ananada Badudu

Jumat, 27 September 2019 17:24 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Penangkapan aktivis Ananda Badudu di Rumah Susun (Rusun) Sarana Jaya turut disaksikan oleh pihak sekuriti.

Ananda ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.25.

Namun, seorang sekuriti Rusun Sarana Jaya bernama Azis mengatakan polisi sudah memantau Ananda sejak Kamis (26/9/2019) siang.

"Orang Polda sudah lama nunggu di bawah. Mobilnya parkir di luar dari siang," kata Azis saat ditemui di lokasi, Jumat (27/9/2019).

Polisi kemudian menghampiri rekan Azis yang juga sekuriti untuk menunjukkan foto Ananda lewat ponsel.

"Polisi tanya, 'kenal orang ini nggak?'. Temen saya bilang kenal, itu di kamar nomor 413 (lantai 4). Tapi Polisi nggak bilang permasalahannya apa," jelas Azis.

Ketika itu, sambungnya, Polisi yang datang menjemput Ananda berjumlah lima orang berpakaian preman.

Dini hari, pihak sekuriti mengantarkan Polisi ke kamar nomor 413 yang ditempati Ananda.

"Pas diketuk pintunya, yang buka temannya. Dari orang Polda langsung kasih surat gitu ke temannya," ujar Azis.

Ia mengatakan Ananda hanya pasrah ketika Polisi membawanya.

"Dia nurut saja, nggak marah-marah, dia ikut aja langsung," ucapnya.

Dibebaskan polisi

Setelah sebelumnya ditangkap polisi, Jumat (27/9/2019) di kediamannya daerah Jakarta Selatan, kini Ananda Badudu sudah dibebaskan.

Hal ini terlihat pada unggahan akun Twitter LBH Masyarakat.

Dalam foto tampak Ananda Badudu yang dikerumuni media untuk diminta keterangan.

Mengenakan baju berwarna putih, Ananda Badudu tampak memberikan keterangan ke awak media.

Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah dikomentari 3 ribu akun dan mendapatkan 1,4 ribu likes.

Dilansir dari Kompas.com, tampak Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10:17 WIB.

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Ananda Badudu ditangkap di tempat tinggalnya

Ananda Badudu, Musisi Eks Vokalis Banda Neira ditangkap pagi tadi, Jumat (27/9/2019).

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitter-nya, @anandabadudu, Jumat.

Sosok Ananda Badudu

Mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR. Akibatnya muncul tagar #HidupMahasiwa yang menjadi trending di Twitter.

Di berbagai cuitan #HidupMahasiswa, tergambar suasana aksi mahasiswa di DPR dan berbagai spanduk yang menghiasinya.

Rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

 Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta.

Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Intai Ananda Badudu Sejak Siang, Jumat Dini Hari Lalu Ditangkap di Kamarnya

ARTIKEL POPULER:

Baca: Dibebaskan Polisi, Ananda Badudu Ungkap Kondisi Mahasiswa yang Ditahan: Mereka Diproses Tidak Etis

Baca: Ananda Badudu Dipulangkan dari Polda Metro Jaya, Hanya Jadi Saksi dan Beruntung Punya Privilage

Baca: Keterangan Polisi soal Penangkapan Ananda Badudu, Polisi: Transfer Uang Rp10 Juta ke Massa Aksi

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved