Kamis, 30 April 2026

Selain Rektor, Dosen Juga Bakal Kena Sanksi jika Gerakkan Mahasiswa Turun ke Jalan

Jumat, 27 September 2019 13:14 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melalui Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengingatkan para rektor agar tidak menggerakkan mahasiswanya turun ke jalan ikut aksi demo.

Tidak main-main, jika terbukti ada rektor yang menggerakkan mahasiswanya ikut aksi demo, Nasir menegaskan pihaknya bakal memberi sanksi.

"Dilihat dulu gerakannya seperti apa. Bisa kena sanksi keras mulai dari SP1 SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," tegasnya, Kamis (26/9/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bukan hanya rektor, Nasir juga mengecam tindakan dosen yang justru mengizinkan mahasiswa ikut demo menolak pembatalan RKUHP dan revisi UU KPK.

Khusus sangksi bagi para dosen, menurut Nasir, yang lebih bertanggung jawab memutuskan sangksi adalah rektor.

"Inilah, yang ini enggak boleh (dosen mempersilakan mahasiswa demo). Dosen harus ajak dialog dengan baik," imbuhnya.

Nasir menambahkan pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada para dosen. Menurutnya, para rektor yang bisa mengeluarkan sanksi kepada dosen-dosen yang mempersilakan mahasiswa ikut demo.

"Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak. Makanya saya akan monitor terus perkembangan ini," tambahnya.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Theresia Felisiani
Videografer: Theresia Felisiani
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #rektor   #dosen   #mahasiswa   #Menristekdikti

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved