Yenny Wahid Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Soal UU KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Perppu tersebut untuk membatalkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yenny Wahid berharap jika Jokowi tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menerbitkan Perppu untuk Undang-undang KPK.
Ia juga berharap jika presiden akan memanggil ahli hukum dan mempertimbangkan pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu.
Yenny juga menambahkan penilaiannya jika pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu dapat meredam emosi masyarakat yang tengah melaksanakan demonstrasi.
"Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan, dan kalau dimungkinkan maka kita memberikan dorongan besar serta support kepada presiden untuk bisa melakukan itu,"Â ujar Yenny saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Yenny juga berharap, Jokowi terus memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Videografer: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
FPTI Kirim 16 Atlet ke Asian Championship 2026, Yenny Wahid Optimis Raih Prestasi
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Respon Geopolitik Global: Yenny Wahid Puji Langkah Presiden Prabowo Jaga Stabilitas Harga BBM
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Yenny Wahid Apresiasi Prabowo Tak Naikkan Harga BBM Imbas Perang AS-Iran: Ini Berdampak Besar
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Pakar Hukum Bongkar Sikap Jokowi di 2019 Imbas Polemik UU KPK Memanas: Tolak Perppu
Senin, 2 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.