Polisi Bekuk Dua Bocah Pemakai Sabu di 'Kampung Narkoba' Makassar
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua bocah pengguna narkoba jenis sabu, Upin (10) dan Ipin (13) dibekuk tim Resnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (20/9/2019).
Upin dan Ipin, dibekuk pihak Satrenarkoba Polrestabes di "Kampung Narkoba" Sapiria, Jl Tinumbu, Makassar pukul 01.00 Wita.
Kasatresnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika mengaku, Upin dan Ipin ditangkap karena menguasai sabu beberapa saset.
"Ada paket kecil sabu sisa pakai yang ada dalam penguasaan mereka," ungkap Diari saat merilis kasus itu di Polrestabes, sore.
Upin dan Ipin adalah nama samaran dari kedua bocah ini. Mereka dibekuk saat tim Satresnarkoba melakukan operasi rutin.
Saat Upin dan Ipin ditemukan, dua bocah tersebut sedang tertidur pulang. Keduanya diduga kuat telah memakai sabu tersebut.
"Ada sebuah rumah yang dicuriga, jadi saat digeledah ditemukan dua bocah ini tertidur dan memegang saset sisa sabu," ujar Diari.
Tim Satresnarkoba pun mengamankan Upin dan Ipin. Selain itu, ada juga beberapa saset kecil dan besar dari sabu sisa pakai.
Seperti diketahui, kedua bocah ini segera diserahkan ke tim P2TP2A Makassar untuk dilakukan konseling, dan pendampingan.
Menurut pengakuan Upin dan Ipin, mereka sering menggunakan narkoba jenis sabu sisa pakai, ditemukan ditempat sampah.
"Kami hanya pakai sabu sisah-sisah yang sudah dipakai pak, itu kita ambil ditempat sampah di sapiria," ujar Upin dan Ipin.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO: Pegang Sabu saat Tertidur Dua Remaja Diciduk Polisi di 'Kampung Narkoba' Makassar
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Timur
LIVE UPDATE
Warga Tembak Mati 1 dari 3 Anjing Liar Rabies di Wonomulyo Polman, Serang Bocah 5 Tahun
7 hari lalu
Polisi Depok Ungkap 4 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi: Empat Orang Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
Viral News
VIRAL Aksi 2 Bocah Nekat Kendarai Sepeda Listrik sampai Jalan Flyover Bandung
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Viral
Dedi Mulyadi Geram Pergoki 6 Bocah SD Boncengan Motor, Ancam Tak Naik Kelas
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.