Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Imam Nahrawi

Keluarga Kaget Imam Nahrawi Jadi Tersangka oleh KPK

Jumat, 20 September 2019 07:53 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Keluarga kaget mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI.

"Memang kaget ya. Karena hal ini di luar dugaan kami. Di luar dugaan keluarga. Kalau bahasa kami, kok ujug-ujug, tahu-tahu tersangka," ujar adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (19/9/2019) petang.

Keluarga melihat ada perbedaan prosedur yang diterapkan KPK ketika menetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka.

"Yang membuat kami kaget adalah apakah begitu prosedur berlaku selama ini untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Saya memang bukan ahli hukum. Tapi melihat pengalaman-pengalaman yang ada kok beda. Itu yang membuat kami kaget," jelasnya.

Syamsul Arifin mengapresiasi KPK jika penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi sesuai dengan prosedur.

"Kami sangat apresiasi sekali," ujarnya.

Bantah ada muatan politis

KPK menegaskan tidak ada muatan politis dalam penetapan status tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan penetapan status tersangka Imam Nahrawi tidak dilandasi motif balas dendam terhadap pemerintah karena menyetujui revisi Undang-Undang KPK.

"Itu (penetapan tersangka) tidak ada motif politik sama sekali, kalau mau motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut (RUU KPK) kemarin, enggak ada (motif politis)," tegas Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Sebelumnya, adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, mengatakan KPK telah menzalimi kakaknya karena asal menyematkan status tersangka.

"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya. Yang kedua, tentunya, atas nama keluarga saya merasa kaget dan tidak percaya karena setahu saya, sepaham saya, semua itu ada alur penetapan tersangka itu seperti apa," kata Syamsul, Rabu (18/9/2019).

Tidak hanya menuduh KPK zalim, Syamsul yang juga Anggota DPRD Jawa Timur menganggap kasus yang menimpa kakaknya bermuatan politis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Kaget Dengar KPK Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tanggapi Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap, Roy Suryo Dana Hibah Rawan Dikorupsi

Baca: Lirik Lagu Fear - SEVENTEEN, Serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Terkait Penggantinya PKB Akui Serahkan Semuanya kepada Jokowi

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Srihandriatmo Malau
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved