Dewan Pengawas untuk Pastikan Kinerja KPK Sesuai dengan Fungsinya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menilai hadirnya dewan pengawas di lembaga KPK, dapat menghindarkan penyelahgunaan kekuasaan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Dengan pengawas, maka tuduhan kesewenang-wenangan itu tidak akan ada, tidak akan terjadi abuse of power (penyalagunaan kekuasaan)," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2019).
Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan tersebut bisa terjadi saat penyadapan seseorang, dimana nantinya pimpinan KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas untuk menyadap orang yang diduga korupsi.
Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas KPK juga untuk memastikan kinerja lembaga tersebut sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
"Tentang pembentukan dewan pengawas, ini dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya," kata Wiranto.
Oleh sebab itu, kata Wiranto, kehadiran dewan pengawas dapat menghindarkan tuduhan tersebut dan memperkuat legitimasi tindakan KPK ke depannya.
"Jadi kadang-kadang orang keliru, 'wah itu melemahkan karena pengawasnya'. Padahal dengan dewan pengawas, legitimasinya bisa lebih dijamin," ucap Wiranto.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bawa 2 Koper! KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Nasional
KPK Klarifikasi soal CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan, Singgung Langkah Pro Yustisia
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dokumen & Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
Situasi Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu saat Digeledah KPK, Aparat Kepolisian Bersiaga
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.