Dewan Pengawas untuk Pastikan Kinerja KPK Sesuai dengan Fungsinya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menilai hadirnya dewan pengawas di lembaga KPK, dapat menghindarkan penyelahgunaan kekuasaan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Dengan pengawas, maka tuduhan kesewenang-wenangan itu tidak akan ada, tidak akan terjadi abuse of power (penyalagunaan kekuasaan)," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2019).
Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan tersebut bisa terjadi saat penyadapan seseorang, dimana nantinya pimpinan KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas untuk menyadap orang yang diduga korupsi.
Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas KPK juga untuk memastikan kinerja lembaga tersebut sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
"Tentang pembentukan dewan pengawas, ini dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya," kata Wiranto.
Oleh sebab itu, kata Wiranto, kehadiran dewan pengawas dapat menghindarkan tuduhan tersebut dan memperkuat legitimasi tindakan KPK ke depannya.
"Jadi kadang-kadang orang keliru, 'wah itu melemahkan karena pengawasnya'. Padahal dengan dewan pengawas, legitimasinya bisa lebih dijamin," ucap Wiranto.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
14 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
20 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.