Kamis, 30 April 2026

Terkini Daerah

Wanita Makassar Tega Jual Keponakan Usia 14 Tahun kepada Pria Hidung Belang

Rabu, 18 September 2019 13:04 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - T (32), wanita yang ditangkap polisi karena menjadi pelaku perdagangan keponakannya sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, T dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002.

"Dia (T) kayak mucikari. Dia yang carikan pelanggan. Kebanyakan dari Om-om," kata Indratmoko, Selasa (17/9/2019).

AS (14) yang menjadi korban dari T kini dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Setelah dikonseling oleh P2TP2A, AS mengakui sebelumnya telah dijajakan oleh T di hotel dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"T membenarkan bahwa adanya keterangan korban AS telah mengekpsloitasi keponakannya sendiri dan baru satu kali. Si korban juga masih shock, sedang dalam tahap konseling jadi belum terlalu banyak dimintai keterangan," kata Indratmoko.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang wanita berinisial T (32) yang menjadi pelaku perdagangan remaja di bawah umur di Kota Makassar, Selasa (17/9/2019).

T menjadi mucikari dan menawarkan AS (14), keponakannya sendiri, ke pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, T diketahui menjadi mucikari keponakannya itu setelah orangtua AS mengetahui rencana jahat T yang ingin menawarkan anaknya di sekitar Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Senin malam.

(Kompas.com / Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawarkan Keponakan ke Pria Hidung Belang, Wanita ini Diancam 15 Tahun Penjara"

ARTIKEL POLULER:

Baca: Ayah Perkosa Putrinya Setiap Hari Minggu di Pos, Bahkan Sang Anak Dijual dengan Harga Rp300 Ribu

Baca: Polres Tomohon Ringkus 6 Pelaku Prostitusi Online, Satu Wanita Dijual Sang Pacar

Baca: Suami Jual Istri yang Hamil 6 Bulan untuk Threesome, Mengaku Uang Dipakai Biaya Persalinan

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved