Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Bertambah, Total 218 Individu dan 5 Korporasi

Rabu, 18 September 2019 08:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus mengupdate jumlah tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Terkini, kepolisian telah menetapkan 218 individu dan 5 korporasi sebagai tersangka.

Jumlah tersebut meningkat dari kemarin Senin (16/9), yang masih berada di angka 185 individu dan 4 korporasi.

"Sudah ada 218 tersangka perorangan sudah ditetapkan dan lima korporasi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Ia menjelaskan tak ada perubahan jumlah tersangka di Polda Riau, yakni dengan 47 tersangka individu dan satu tersangka korporasi.

Pun demikian di Polda Jambi, masih dengan 14 tersangka individu tanpa ada tersangka korporasi.

Sementara di Polda Sumatera Selatan ada peningkatan tersangka dari hanya 18 tersangka individu menjadi 27 tersangka individu dan satu korporasi.

"Tambahan satu korporasi dari Polda Sumsel, nanti inisialnya akan disampaikan kemudian," ucapnya.

Kemudian di Kalimantan Selatan terdapat penambahan dua tersangka individu sehingga Polda Kalimantan Selatan menetapkan 4 tersangka individu.

Adapun Polda Kalimantan Tengah kini telah menetapkan 65 individu dan satu korporasi sebagai tersangka. Sementata di Polda Kalimantan Barat ada 61 individu dan dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang akan dilakukan pihaknya apabila tak ada sanksi lain yang bisa diberikan kepada para tersangka.

"Kemudian penegakan hukum adalah ultimum remedium merupakan suatu langkah terakhir tujuan dalam rangka memitigasi agar para pelaku baik kelompok atau perorangan tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 218 Individu dan 5 Korporasi

ARTIKEL POLULER:

Baca: Pemerintah Didesak Tangkap Otak yang Sebabkan Karhutla

Baca: Ketua Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Karhutla

Baca: Ketua Komisi IX DPR: Ratas Karhutla di Riau Saya Harap Lebih dari Sehari

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved