Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

LIVE STREAMING: Sidang Paripurna Pengesahan Revisi RUU KPK

Selasa, 17 September 2019 12:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR dan pemerintah sudah sepakat dalam hal poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019) kemarin.

Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK Totok Daryanto mengatakan, ada tujuh poin perubahan yang telah disepakati dalam revisi UU KPK.

Setelah tahap itu, kata Totok, pembahasan revisi UU KPK akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Lalu, kapan DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang tentang KPK ? Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pimpinan DPR terlebih dahulu akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan agenda-agenda rapat paripurna.

Rapat Bamus itu sendiri rencananya dilaksanakan Selasa (17/9/2019) hari ini.

"Pagi ini jam 09.00 WIB akan ada rapat Bamus dulu. Setelah itu ditetapkan agenda-agendanya untuk paripurna," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/9/2019).

Ketika ditanya apakah revisi UU KPK akan diketok pada saat rapat paripurna itu juga, Indra juga tak bisa memastikannya.

Ia mengatakan, hal itu diputuskan dalam rapat bamus.

"Rapat puripurna direncanakan jam 10.00 WIB. Semua yang diputuskan di rapat paripurna harus melalui Bamus dahulu. Semua mekanisme hukum acara harus ada," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Revisi UU KPK Disahkan? Ini Penjelasan DPR"

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Revisi RUU KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved