Tribunnews WIKI
Inilah Fungsi Warna Pada Lampu Rotator atau Strobo
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat berkendara di jalan raya, sering kali kita menjumpai beberapa kendaraan khusus yang dilengkapi sirene dan lampu isyarat atau lampu rotator alias lampu strobo.
Nyala warna lampu rotator pada kendaraan itu juga berbeda-beda, ada yang merah, biru, dan kuning.
Ternyata, perbedaan warna lampu isyarat itu menunjukkan peruntukan kendaraannya juga lo.
Pasti banyak yang belum paham nih. Daripada penasaran, yuk disimak dulu sob!
FYI, penjelasan mengenai lampu rotator ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pada Pasal 59 dijelaskan bahwa lampu isyarat warna biru dan dilengkapi sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian Republik Indonesia.
Kemudian lampu isyarat warna merah digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, PMI, rescue, dan jenazah.
Sementara warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasaranan lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Jika menjumpai kendaraan-kendaraan dengan lampu isyarat seperti ini, berarti kamu harus memberikan jalan dan memprioritaskan kendaraan tersebut untuk melintas terlebih dahulu ya sob.
Nah, ternyata memang penggunaan lampu rotator dan sirene dalam kendaraan bermotor memang tidak bisa sembarangan digunakan.
Apabila kamu nekat memasang lampu rotator atau strobo ini pada mobil pribadimu, siap-siap saja nih bisa kena sanksi hukum.
Sekadar informasi, sanksi hukum bagi pelanggaran ini juga sudah tertuang pada UU LLAJ pasal 287 dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.(*)
Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul: Lampu Rotator Warna Merah, Biru, dan Kuning Pada Kendaraan 'Khusus', Apa Bedanya?
ARTIKEL POPULER:
Baca: Viral Video Pemotor Tak Terima Ditilang dan Langsung Bakar Motor di Jalanan
Baca: Viral Pria Bakar Motor karena Kesal Ditilang Polisi, Aksinya Dilakukan di Hadapan sang Ayah
Baca: VIDEO: Viral Pengendara Keluarkan Jurus Silat karena Takut Ditilang Polisi
TONTON JUGA:
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Gridoto
Tribun Video Update
Aksi Ugal-ugalan Mobil Pajero Sport di Jakarta Utara Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard, Nyaris Celaka
Selasa, 22 April 2025
Nasional
AKSI AROGAN Sopir Pajero Pakai Strobo Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Mobil Lain di Gunung Sahari Jakut
Senin, 21 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Pajero Pakai Strobo Ugal-ugalan hingga Pepet Mobil Lain di Jalan Jakut, Nyaris Celaka
Senin, 21 April 2025
To The Point
Awalnya Cengar-cengir Mainkan Sirene Strobo saat Pakai Baju Dinas, Polisi Muda Ini Langsung Dipatsus
Minggu, 26 Januari 2025
Viral
DETIK-DETIK Wanita Jadi Korban Begal Bersajam, Perekam Nyalakan Strobo & Bantu Pepet Pelaku
Jumat, 13 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.