Nawawi Pomolango Sebut OTT KPK Kadang Bermasalah
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - "Ada suatu kasus yang saya tangani, saya aga terusik dengan kasus yang saya tangani itu. Ini sebetulnya tertangkap tangan apa penjebakan?"
Begitu lah kata Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Nawawi Pomolango dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Komisi III DPR RI, Jalan Jenderal Gaotot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Sebagai seorang hakim yang pernah menangani perkara korupsi, dirinya kerap bingung dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kasus korupsi yang seharusnya bisa dicegah.
Menurutnya, KPK jangan hanya melakukan penangkapan berkali-kali di institusi yang sama, tetapi juga membangun sistem pencegahan di institusi pasca melakukan penindakan terhadap oknum di institusi tersebut.
"Harusnya pencegahan dulu di depan, baru penindakan di belakang. Saya tidak mengatakan penindakan itu ultimatum remedium, ya kalau kejadian kita tangkap, tetapi tempatkan pencegahan di dalamnya," kata Nawawi.
Nawawi mencontohkan penindakan yang dilakukan KPK terhadap direksi PLN yang lebih dari satu kali.
Menurutnya, penindakan tersebut tak akan berpengaruh kepada pengurangan tindakan korupsi, karena KPK tidak membangun sistem pencegahan di institusi tersebut.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pengacara Bantah Silmy Karim Sulit Dicari KPK, Kini Siapkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka!
2 hari lalu
Terkini Nasional
Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Pengurusan Dokumen TKA
4 hari lalu
Tribunnews Update
Erin Eks Andre Taulany Datangi DPR RI Minta Penanganan Kasus ART Berjalan Adil dan Berimbang
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Kemendagri Motivasi Pejabat Tulungagung usai OTT, Napi Korupsi Nongkrong di Kafe
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.