Ditilang karena Langgar Ganjil Genap, Mobil Mewah Ini Terpaksa Ditahan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan dari jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan DKI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiaga di kawasan simpang Matraman, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (9/9) petang.
Penyiagaan ini menyusul pemberlakuan pembatasan kendaraan yang dimulai sejak hari ini pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan berlanjut pada pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 17.43 WIB, beberapa kendaraan berpelat genap yang melintas dari kawasan Senen, Jalan Salemba Raya kemudian berbelok kiri ke Jalan Pramuka, dilakukan penindakan oleh kepolisian dan Dishub.
Setidaknya sudah ada 20 pelanggar yang diberhentikan karena melanggar kebijakan ini.
Salah satunya, mobil sedan warna hitam yang ditumpangi seorang pria dan perempuan.
Pengendara mobil ini ternyata bukan cuma melanggar ganjil-genap, tapi ketika dimintai STNK, yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya.
Sementara SIM yang dimiliki si pengendara kedapatan telah habis masa berlakunya.
Maka, aparat kepolisian dari Polsek Matraman terpaksa menahan kendaraannya, hingga yang bersangkutan bisa menunjukkan STNK dari mobil sedan itu.
"Untuk pengendara di depan saya salah satunya melanggar ganjil-genap, pengemudinya SIM-nya mati, dan terpaksa karena tidak membawa STNK, kendaraan kita tahan dulu," ungkap Kanit Lantas Matraman, AKP Dwi Hari Setyanto, di lokasi.
Hingga berita ini ditulis, aparat gabungan masih terus mengamati kendaraan-kendaraan yang melintasi simpang Matraman.(*)
Reporter: Danang Triatmojo
Videografer: Danang Triatmojo
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Daftar Lengkap Jadwal One Way, Contraflow & Sistem Ganjil-Genap pada Mudik & Arus Balik Lebaran 2026
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
PENGAKUAN Sopir Mobil Calya yang Onar di Jakarta, Panik Lihat Polisi Gegara Tak Punya SIM dan STNK
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
Polda Kalimantan Bongkar Jaringan Pemalsuan STNK dan BPKB, 6 Orang Tersangka Diamankan
Kamis, 19 Februari 2026
Live Update
Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Bikin Resah Warga, Polresta Bandung Amankan Empat Pelaku
Selasa, 7 Oktober 2025
Live Update
Tak Punya SIM dan STNK 25 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polresta Gorontalo, Mayoritas Roda 2
Jumat, 29 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.