Ditilang karena Langgar Ganjil Genap, Mobil Mewah Ini Terpaksa Ditahan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan dari jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan DKI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiaga di kawasan simpang Matraman, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (9/9) petang.
Penyiagaan ini menyusul pemberlakuan pembatasan kendaraan yang dimulai sejak hari ini pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan berlanjut pada pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 17.43 WIB, beberapa kendaraan berpelat genap yang melintas dari kawasan Senen, Jalan Salemba Raya kemudian berbelok kiri ke Jalan Pramuka, dilakukan penindakan oleh kepolisian dan Dishub.
Setidaknya sudah ada 20 pelanggar yang diberhentikan karena melanggar kebijakan ini.
Salah satunya, mobil sedan warna hitam yang ditumpangi seorang pria dan perempuan.
Pengendara mobil ini ternyata bukan cuma melanggar ganjil-genap, tapi ketika dimintai STNK, yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya.
Sementara SIM yang dimiliki si pengendara kedapatan telah habis masa berlakunya.
Maka, aparat kepolisian dari Polsek Matraman terpaksa menahan kendaraannya, hingga yang bersangkutan bisa menunjukkan STNK dari mobil sedan itu.
"Untuk pengendara di depan saya salah satunya melanggar ganjil-genap, pengemudinya SIM-nya mati, dan terpaksa karena tidak membawa STNK, kendaraan kita tahan dulu," ungkap Kanit Lantas Matraman, AKP Dwi Hari Setyanto, di lokasi.
Hingga berita ini ditulis, aparat gabungan masih terus mengamati kendaraan-kendaraan yang melintasi simpang Matraman.(*)
Reporter: Danang Triatmojo
Videografer: Danang Triatmojo
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaringan STNK Palsu Buatan Kerajaan Sunda Terbongkar, 'Jenderal' Muda Ditangkap Akui Untung Miliaran
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
Jaringan STNK Palsu Sunda Nusantara Beroperasi 5 Tahun, 'Jenderal' Muda Raup Keuntungan Miliaran
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
Tak Terima Panglima Ditangkap di Kasus STNK Palsu, Kekaisaran Sunda Minta Polres & Ancam Bubarkan RI
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
Kekaisaran Sunda Tuntut Bayar Rp 5 Triliun usai Polres Tangkap 'Jenderal', Ancam Bubarkan Indonesia
Jumat, 14 Maret 2025
Viral
Arogan! Oknum Polisi di Sumenep Malah Ajak Warga Duel Carok gegara Protes Layanan STNK
Kamis, 19 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.