Menteri Yohana: PB Djarum Melanggar Undang-undang Perlindungan Anak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) Yohana Yembise menegaskan, PB Darum telah melanggar. Hal ini terkait dugaan melakukan eksploitasi anak.
Menurutnya undang-undang yang telah dibuat secara nasional, memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Yohana berharap semua dapat mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Yang jelas pada dasarnya barang siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apapun tetap melanggar undang-undang, maka harus di proses" ujarnya, Senin (9/9/2019).
Isu yang menyatakan PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi meskipun tanpa menyantumkan logo, menurut Yohana tetap tidak dapat diterima.
"Ya tapikan itu sudah melanggar, tetap melanggar undang-undang yg berlaku tentang perlindungan anak. Jangan sampai memperlat anak-anak untuk itu" lanjutnya.
Walaupun ada beberapa orang tua menyayangkan putusnya beasiswa Djarum pada anak mereka, siapapun tidak bisa merenggut hak anak.
"Nanti kita koordinasikan lagi dengan kementrian pendidikan lagi dengan cara apa anak mendapatkan hak-hak mereka, termaksud dikoordinasikan dengan kemenpora" ujar Menteri PPPA.(*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
518 Atlet Muda Berlaga dalam Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2026 di Kudus, Saring Telenta Terbaik
Minggu, 15 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Melihat Hall of Fame GOR PB Djarum, Ada Banyak Potret Atlet Badminton Besar & Legendaris Terpajang
Senin, 11 September 2023
LIVE UPDATE SPORT
PB Djarum Incar Bibit Unggul! Fung Permadi Sebut 2 Aspek Kunci: Feeling Pukulan & Kondisi Kesehatan
Minggu, 2 Juli 2023
LIVE UPDATE SPORT
PB Djarum Incar Bibit Unggul! Fung Permadi Sebut 2 Aspek Kunci: Feeling Pukulan & Kondisi Kesehatan
Minggu, 2 Juli 2023
LIVE UPDATE SPORT
Fung Permadi Ungkap Aspek Kunci untuk Tembus Audisi PB Djarum 2023!
Minggu, 2 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.