Rabu, 29 April 2026

Menteri Yohana: PB Djarum Melanggar Undang-undang Perlindungan Anak

Senin, 9 September 2019 18:53 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) Yohana Yembise menegaskan, PB Darum telah melanggar. Hal ini terkait dugaan melakukan eksploitasi anak.

Menurutnya undang-undang yang telah dibuat secara nasional, memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Yohana berharap semua dapat mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Yang jelas pada dasarnya barang siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apapun tetap melanggar undang-undang, maka harus di proses" ujarnya, Senin (9/9/2019).

Isu yang menyatakan PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi meskipun tanpa menyantumkan logo, menurut Yohana tetap tidak dapat diterima.

"Ya tapikan itu sudah melanggar, tetap melanggar undang-undang yg berlaku tentang perlindungan anak. Jangan sampai memperlat anak-anak untuk itu" lanjutnya.

Walaupun ada beberapa orang tua menyayangkan putusnya beasiswa Djarum pada anak mereka, siapapun tidak bisa merenggut hak anak.

"Nanti kita koordinasikan lagi dengan kementrian pendidikan lagi dengan cara apa anak mendapatkan hak-hak mereka, termaksud dikoordinasikan dengan kemenpora" ujar Menteri PPPA.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Yohana Yembise   #PB Djarum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved