Tribunnews Wiki
VIRAL Video Guru Dianiaya 2 Wanita, Disaksikan Belasan Siswa di Dalam Kelas
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan dianiaya dua wanita di dalam kelas beredar di media sosial Instagram.
Video tersebut pun menarik banyak perhatian warganet dengan beragam komentar.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @ndrobeii.
Dalam video tersebut tampak seorang guru mengenakan baju putih dipukuli dua wanita.
Awalnya, tampak seorang wanita marah-marah di dalam kelas sambil menunjuk seorang siswa.
Dari video itu terdengar wanita ini marah ke siswa tersebut karena berkelahi dengan anaknya.
Seorang guru yang berada di dalam kelas kemudian mencoba melerai.
Namun dua orang wanita yang dari tadi berada di dalam kelas malah memukuli guru tersebut.
Dari keterangan video tersebut, dijelaskan insiden itu terjadi di SD Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan dianiaya dua wanita di dalam kelas beredar di media sosial Instagram.
Dari hasil penyidikan, dua pengroyok guru tersebut adalah NV (20) dan APR (17) yang diketahui merupakan kakak beradik.
Shinto menjelaskan, kejadian itu dilatarbelakangi atas emosi keduanya setelah menerima informasi bahwa adik mereka bertengkar dengan sesama murid di dalam kelas.
“Yang kami sayangkan, informasi pertengkaran antar murid ini direspons secara tidak etis oleh kedua pelaku bersama seorang perempuan lainnya.
Mereka mendatangi sekolah dan masuk ke dalam kelas, menjewer murid yang menjadi lawan adik pelaku dan membawanya ke ruang guru. Sehingga menimbulkan keributan baik dalam ruang guru hingga ruang kelas,” ujar AKBP Shinto, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/9/2019).
Lebih lanjut, Shinto juga sangat menyayangkan bahwa tindakan tersebut dilakukan di depan para siswa.
Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku pengeroyokan tersebut.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal tujuh tahun penjara.
Ditambahkan Shinto, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru atas kasus itu.
“Tentunya, kami juga tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dengan peristiwa yang berbeda dalam satu rangkaian kejadian ini. Sesuai dengan laporan polisi yang diterima nanti,” ucap Shinto.
(TribunnewsWIKI/Kompas.com/David Oliver Purba/Widi Hermawan)
Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan Judul : VIRAL Video Guru Dianiaya 2 Wanita, Disaksikan Belasan Siswa di dalam Kelas
ARTIKEL POPULER:
Baca: Menteri Perhubungan Ingin Mobil Esemka Jadi Mobil Pengangkut di Pedesaan
Baca: Seusai Tetapkan 2 Sopir Truk Sebagai Tersangka, Polda Jabar Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Baca: VIDEO: Mengenal Mobil Esemka Terobosan Produk Dalam Negeri
TONTON JUGA:
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki
Di Balik Layar
Tata Early & Ibu 'Bius' Band Mr Big, Cover Lagu Green-Tinted Sixties Mind, Dinotice Billy Sheehan
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Puncak Demonstrasi Indonesia Gelap akan Digelar Besok, Pengunjung Taman Safari Turun dari Mobil
Rabu, 19 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Oknum Pegawai PUPR Joget Meja hingga Saweran di Atas, Berdalih Hiburan seusai Lembur
Senin, 17 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Aksi Nekat Penumpang Gelantungan di Pintu KA Walahar saat Kereta Mulai Jalan, Diduga Terlambat
Sabtu, 15 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Paksa Siswa Menggonggong, Beredar Foto Ivan Sugianto Bareng TNI, Sahroni: Pasti Teman Baik
Kamis, 14 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.