Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Wiki

VIRAL Video Guru Dianiaya 2 Wanita, Disaksikan Belasan Siswa di Dalam Kelas

Jumat, 6 September 2019 15:05 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan dianiaya dua wanita di dalam kelas beredar di media sosial Instagram.

Video tersebut pun menarik banyak perhatian warganet dengan beragam komentar.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @ndrobeii.

Dalam video tersebut tampak seorang guru mengenakan baju putih dipukuli dua wanita.

Awalnya, tampak seorang wanita marah-marah di dalam kelas sambil menunjuk seorang siswa.

Dari video itu terdengar wanita ini marah ke siswa tersebut karena berkelahi dengan anaknya.

Seorang guru yang berada di dalam kelas kemudian mencoba melerai.

Namun dua orang wanita yang dari tadi berada di dalam kelas malah memukuli guru tersebut.

Dari keterangan video tersebut, dijelaskan insiden itu terjadi di SD Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan dianiaya dua wanita di dalam kelas beredar di media sosial Instagram.

Dari hasil penyidikan, dua pengroyok guru tersebut adalah NV (20) dan APR (17) yang diketahui merupakan kakak beradik.

Shinto menjelaskan, kejadian itu dilatarbelakangi atas emosi keduanya setelah menerima informasi bahwa adik mereka bertengkar dengan sesama murid di dalam kelas.

“Yang kami sayangkan, informasi pertengkaran antar murid ini direspons secara tidak etis oleh kedua pelaku bersama seorang perempuan lainnya.

Mereka mendatangi sekolah dan masuk ke dalam kelas, menjewer murid yang menjadi lawan adik pelaku dan membawanya ke ruang guru. Sehingga menimbulkan keributan baik dalam ruang guru hingga ruang kelas,” ujar AKBP Shinto, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/9/2019).

Lebih lanjut, Shinto juga sangat menyayangkan bahwa tindakan tersebut dilakukan di depan para siswa.

Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku pengeroyokan tersebut.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal tujuh tahun penjara.

Ditambahkan Shinto, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru atas kasus itu.

“Tentunya, kami juga tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dengan peristiwa yang berbeda dalam satu rangkaian kejadian ini. Sesuai dengan laporan polisi yang diterima nanti,” ucap Shinto.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/David Oliver Purba/Widi Hermawan)

Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan Judul : VIRAL Video Guru Dianiaya 2 Wanita, Disaksikan Belasan Siswa di dalam Kelas

ARTIKEL POPULER:

Baca: Menteri Perhubungan Ingin Mobil Esemka Jadi Mobil Pengangkut di Pedesaan

Baca: Seusai Tetapkan 2 Sopir Truk Sebagai Tersangka, Polda Jabar Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Baca: VIDEO: Mengenal Mobil Esemka Terobosan Produk Dalam Negeri

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved